Tulang Bawang, (PENA BERLIAN ONLINE) – DPRD kabupaten Tulangbawang gelar Rapat Paripurna dalam Rangka Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Tulangbawang Akhir Tahun Anggaran 2017 dan dilanjutkan dengan pengumuman nama – nama Personil Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan LKPJ Bupati Tulangbawang Akhir TA 2017,dilaksanakan diruang rapat utama DPRD kabupaten Tulangbawang, Rabu (25/4/2018).
Agenda rapat paripurna tersebut di hadiri Wakil Bupati Tulangbawang Hendriwansyah, Pj. Sekda Tuba Anthoni, Plt. Sekwan Badruddin, para Asisten/Kepala dinas/kepala kantor/kepala badan dan para pejabat pemkab tulangbawang serta Pimpinan dan Anggota DPRD kabupaten setempat.
Ketua DPRD Tulangbawang Sopi’i Secara langsung menjadi pemimpin dan membuka Rapat paripurna menyampaikan LKPJ Bupati TA 2017 menyatakan bahwa rapat tersebut berdasarkan pasal 80 ayat (2) huruf C peraturan DPRD tulangbawang Nomor 01 Tahun 2015 sebagaimana di ubah dengan peraturan DPRD nomor 18 a Tahun 2015 dan peraturan DPRD tuba Nomor 01 tahun 2015.
Sopi’i mengatakan Dengan telah diserahkannya LKPJ Bupati Tulangbawang akhir TA 2017 oleh wakil bupati kepada ketua DPRD, maka LKPJ yang telah disampaikan oleh kepala daerah akan di bahas oleh DPRD secara Internal sesuai dengan tata tertib DPRD kabupaten Tulangbawang,dan selanjutnya terhadap LKPJ yang di maksud akan di bahas oleh panitia khusus pembahasan LKPJ akhir TA 2017.
“Berdasarkan Hasil dari pembahasan tersebut DPRD menetapkan keputusan DPRD sebagai Rekomendasi kepada kepala daerah untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintah daerah kedepan paling lambat (30) hari setelah LKPJ diterima. untuk itu, diharapkan kepada Panitia Khusus (Pansus) dapat bekerja secara maksimal, efektif dan efisien, ” Papar Sopi’i. (ADVERTORIAL)

