Kakam Purwa Negara Diduga Gelapkan Honor Perangkat Desa

WAY KANAN, (PENA BERLIAN ONLINE) – Kepala Kampung (Kakam) Purwa Negara, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung Sutrisno, diduga menggelapkan honor, (gaji) perangkat kampung, mulai sekretaris desa (sekdes), bendahara, kaur, linnmas, (hansip), ketua rukun kampung, atau RW dan ketua RT sejak Juli 2017 hingga 2018.

Selain mengecewakan perangkat desa, kades Purwa Negara juga disebut sering mengabaikan masyarakatnya setiap yang berurusan dengan pelayanan di kantor desa. Pasalnya, sang kades jarang masuk kantor, sehingga semua persoalan bermuara kepada Sekretaris Desa.

Menurut salah satu sumber yang tidak ingin disebutkan namanya mengaku dirinya dan perangkat kampung lainnya belum menerima honor sejak juli 2017 sampai saat ini. Padahal, kata dia, honor tersebut sudah harus diterima walau pembayarannya persemester atau dua kali dalam setahun.

”Belum gajian mulai tahun 2017. biasanya gaji dibayarkan dua kali dalam setahun, yaitu dari bulan Januari sampai Juni dan untuk Juli sampai Desember, akan tetapi, mulai bulan Juli 2017 belum dibayarkan ,” ujarnya.

Disinggung apakah para perangkat desa tidak pernah mempertanyakan haknya kepada Sutrisno selaku kepala Desa , Ketua RW  ini menyatakan bahwa upaya itu sudah dilakukan berulang kali dengan cara mendatangi kantor dan dihubungi Via ponsel. Namun sangat disayangkan , kata dia, ketika di sambangi ke kantornya, tidak pernah ada dan melalui telepon tidak pernah diangkat, demikian juga dengan rumahnya .

“Jarang di rumah, katanya bisnis tebu di luar daerah. Mau ditanyain tapi tidak pernah ketemu, kalau di telepon tidak di angkat. Kalau ada urusan semuanya kepada sekretarisnya, ” ujarnya .

Walau masa jabatan Sutrisno masih aktif sampai tahun 2019, menurut informasi, masyarakat sudah kecewa dengan sikapnya yang mengabaikan warganya. Bahkan berharap agar kepala desa segera di ganti. “kecewa betul semua masyarakat disini sama kepala kampung, termasuk perangkat desa. Kita Berharap kepala kampung harus di ganti, ” katanya.

Sumber lain menyebut, ketika honor tersebut dipertanyakan kepada kepala kampung, dengan gampangnya Sutrisno menyebut kalau gaji tersebut di pinjam dulu, tanpa memberikan kepastian kapan dikembalikan.

“Desa Purwa Negara terdiri dari 8 RW, sehingga jika di kalkulasi dana yang diduga digelapkan Sutrisno jumblahnya cukup besar. Perhitungannya, untuk Linmas sebanyak 22 orang dengan gaji Rp 100,000 /bulan, ketua RT 23 orang dengan gaji RP 100,000/bulan, ketua RW 8 orang dengan gaji RP 400,000/bulan. Kemudian kaur 3 orang dengan gaji Rp 1.250.000/bulan, bendahara 1 orang dengan gaji Rp 1.000.000/bulan, serta sekretaris desa sebesar 75 persen dari gajih kepala desa. Sehingga total honor perangkat desa yang diduga digelapkan Sutrisno sekitar Rp 302.500.000 dalam 10 bulan, yaitu sejak Juli 2017 sampai April 2018. Jumlah tersebut belum termasuk gaji Sekretaris Desa yang menurut informasi belum juga dibayarkan.

Masyarakat desa Purwa Negara berharap kepada Bupati Way Kanan melalui Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Pemkab Way Kanan mengevaluasi kinerja kepala desa Purwa Negara dan memberikan sanksi atas tindakanya yang diduga menggelapkan honor perangkat desa dan mengabaikan pelayanan kepada masyarakat setempat.

Kasat Reskrim AKP. Yuda Wiranegara menanggapi hal tersebut, dan akan mencari kebenaran berita tersebut. “Kami akan turunkan tim, untuk mencari bakti terkait berita ini, dan juga kita harus telusuri gaji honor tersebut tersumbatnya dimana dan memakai anggaran apa, saya yakin setelah ditelusuri pasti akan ketahuan dimana penyakitnya, jika memang ada unsur pidana, segera akan kami tindak lanjuti”, tegasnya.(Alex)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *