LAMPUNG SELATAN , (PENA BERLIAN ONLINE) – Polres Lamsel gagalkan mobil pembawa 30 ribu benih lobster senilai Rp9 miliar asal pulau jawa, dan akan diselundupkan keluar negeri.
sebelumnya, penyelundupan benih lobster itu akan dibawa kewilayah lain di sumatera, melalui pintu masuk pelabuhan bakauheni, namun berkat kesigapan petugas dilapangan ahirnya penyelundupan itu terendus pihak jajaran polres lamsel dan berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 30 ribu benih lobster.
“Penangkapan ini yang terbesar di wilayah Lampung. Penyelundupan melalui pintu masuk Pelabuhan Bakauheni,” kata Kapolres Lampung Selatan AKBP M Syarhan, Rabu, 18 April 2018.
Penangkapan, kata Kapolres, bermula kecurigaan petugas terhadap sebuah mobil barang yang melintas di jalan lintas Sumatera. Mobil itu dihentikan dan diperiksa petugas. Pelaku menyimpan benih lobster di boks ikan.
“Boks ikan itu posisinya dalam keadaan terbalik, jadi kalau tidak jeli bisa lolos,” kata Kapolres.
M Syarhan mengatakan, satu orang kini diamankan, namun pemiliknya belum diketahui. Petugas masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap lebih dalam (wan/LT)

