Warga Kedondong di Bekuk Polisi, Kedapatan Simpan Tembakau Gorila

Pesawaran (PBO): kepolisian Polsek Padang Cermin dan Polres Pesawaran, Telah berhasil mengamankan dua orang tersangka pengguna narkoba jenis tembakau gorila.

Kapolres Pesawaran, AKBP Syaipul Wahyudi dalam rilisnya menerangkan, penangkapan kedua tersangka pukul 02.00 Wib, di Dusun Hayam, Desa Bunut, Padang Cermin, Rabu (11/4).

Mereka yang kini diamankan yakni, M.Diki (22) warga Dusun Suka Wangi, Desa Kedondong dan Robi Alfurkon (19) warga Desa Babakan Loak, Kedondong,Kedua tersangka tesebut diduga membawa dan menyimpan narkoba jenis tembakau gorila. Dari tangan mereka diamankan barang bukti 2 linting tembakau  gorila dan 1 unit hp merk Asus,jelas nya.

Dan Saat Ini Kedua Tersangka
Masih di Aman kan di Mapolsek, guna Menjalani Pemeriksaan oleh Peyidik ,terkait ada atau tidak nya tersangka lain ,Saat ini Masih dalam Proses Peyidikan Petugas,dan Pada Kasus Tersebut Peyidik Akan Menjerat nya dengan undang-undang,Anti Narkotika di Lihat dari barang bukti Kedua tersangka yang Berupa dua Linting Tembakau Gorila dan Hendfone,yang di duga Sebagai Alat Pemesanan,Kedua nya Akan di Kena kan undang-undang Nomer,35 Tentang Peyalah gunaan Narkotika,ungkap nya.(Deva)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *