Mesuji (Pena Berlian Online) -7 Daerah Irigasi (DI) di Kabupaten Mesuji sumber Dana Alokasi Khusus (DAK) penugasan bidang irigasi diusulkan oleh Pemda setempat ke Kementerian PU cara pengadaannya menggunakan metode swakelola.
“Ini baru di usulkan, belum diacc Kementerian,” kata Plt. Kadis PUPR Mesuji, Najmul Fikri, saat makan siang, Senin (5/3/2018).
Dikatakan Najmul, dasar hukum pelaksanaan swakelola, berdasarkan Permen PU nomor 21 tahun 2017 tentang petunjuk personal penyelenggaraan dana alokasi khusus Insfratruktur pekerjaan umum dan perumahan rakyat, pasal 9.
“Atas dasar itu Pak Bupati mengusulkan perubahan sistem pengadaan, yang sebelumnya Secara kontraktual dan ini dengan secara swakelola,” ucapnya.
Dengan metode swakelola ini, Najmul menuturkan, Bupati Khamamik harapkan adanya efisiensi di dalam penggunaan keuangan dan optimalisasi alat berat yang di miliki Pemda Mesuji.(*)

