Episode 9 : Bongkar Dugaan Korupsi Pembangunan UPTD Disdikbud Lampura Rp1,6 M

Lampung Utara ( Pena Berlian Online)-Pembangunan Gedung UPTD Kecamatan Bukit Kemuning dan Sungkai Barat, yang bersumber dari Dana APBD Tahun 2016, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Utara ( Lampura), senilai Rp.1.694.910.000, diduga kuat dikorupsi.

Pasalnya pagu anggaran  sejumlah Rp1,6 miliar lebih yang diperuntukan pembangunan dua kantor UPTD hannya direalisasi sejumlah Rp669.910.000. Sedangkan sisanya sebesar Rp1.025.000.000, untuk pengawasan serta perencanaan. Dari selisih nilai yang tidak seimbang antaran pembangunan dan teknis  tersebut, diduga kuat ada permainan dari pihak disdikbud kabupaten setempat.

Selian itu, berdasarkan data yang diperoleh tim media Dutalampung.com, bannyak sekali kejanggalan pada Rencana Anggaran Belanja ( RAB) pada pembangunan UPTD Bukit Kemuning dan Sungkai Barat. Ada sejumlah aitem kegiatan ganda yang dianggarkan ratusan juta diduga kuat fiktif.

Terpisah, meski pihak Disdikbud kabupaten setempat telah memberikan sanggahan disejumlah media online,  jika kegiatan DAK Tahun 2017 maupun 2016 sudah sesuai dengan Juklak dan Juknis, namun berdasarkan hasil survei dilapangan serta pengakuan sejumlah kepala sekolah bertolak belakang dengan kondisi yang ada. Diduga kuat pihak Disdikbud Kabupaten Lampura telah melakukan pembohongan terhadap publik.

Bahkan,  Kasi Sarana dan Prasarana (Saspras), Oman Komarudin, SE, yang tadinya  mengakui jika  pihaknya menerima setoran dari sejumlah kepala sekolah, namun dalam sanggahan disejumlah media online dirinya mengelak kembali  jika informasi itu tidak benar.  Lagi-lagi diduga pihak oknum pejabat disdikbud kembali  melakukan kebohongan publik.

Namun bukti rekaman yang dikantongi media ini, dari sejumlah kepala sekolah sudah cukup untuk bukti awal dari pihak aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan korupsi pada dinas setemapat, dan siap diberikan oleh redaksi  apabila dibutuhkan.

Terpisah, bukti lain yang menguatkan adanya dugaan korupsi oleh sejumlah oknum pejabat disdikbud setempat datang dari pengakuan salah satu ketua organisasi masyarakat (ormas) juga mengaku jika pihaknya memiliki bukti-bukti kuat jika sejumlah oknum pejabat Disdikbud telah menerima setoran sejumlah 10-12 persen. Bahkan narasumber meyakinkan jika dirinya telah mengantongi bukti kuitansi setoran DAK dari sejumlah kepala sekolah.

“Kami memiliki bukti-bukti kuat, selain pengakuan langsung, bahkan ada kuitansi bukti setoran yang dimiliki oleh sejumlah kepala sekolah yang setor kepada pihak dinas pendidikan,”ungkap narasumber yang dirahasiakan idetitasnya.

Narasumber meminta, kepada aparat penegak hukum, dalam hal ini yang berwenang yakni, Kejaksaan negri dan pihak kepolisian agar mengusut tuntas dugaan kasus korupsi pada Disdikbud kabupaten setempat.

“Ini sudah bisa untuk bukti awal bahan penyelidikan. Jika terbukti bersalah saya minta aparat penegak hukum untuk menindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,”pungkasnya. (Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *