GUNUNG SUGIH (Pena Berlian Online) –– Petugas KPK yang menggeledah enam lokasi di Lampung Tengah, yakni kantor Bupati, kantor Sekda, ruang ketua dan wakil ketua DPRD, rumah dinas bupati, kantor dinas Bina marga, dan kantor dinas PUPR, Sabtu (17/2/2018), membawa tujuh koper, serta dua kardus yang diduga berisi dokumen.
Berdasarkan pantauan lampost.co, penyidik KPK dari kantor dewan membawa sebanyak tiga koper dan 15 berkas surat.
Sementara dari Kantor Dinas Bina Marga, para petugas KPK membawa satu koper besar, satu koper kecil dan satu kardus yang diduga berisi berkas.
Informasi yang diperoleh Lampost.co, dari kantor Pemda, petugas membawa dua koper dan satu kardus.
Tak satu pun petugas KPK maupun pejabat Lamteng yang berada di sekitar lokasi memberikan pernyataan terkait penggeledahan tersebut.(Lp).

