Gubernur Lampung Serahkan Hibah Tanah Kepada Polda Lampung

BANDARLAMPUNG, (PBO) – Pemprov Lampung hibahkan lahan bagi pembangunan Pusat perkantoran Kepolisian Daerah (Polda) Lampung seluas 23,7 hektar di kawasan Kota Baru, Lampung Selatan.

Pusat perkantoran Kepolisian Daerah (Polda) Lampung akan dibangun secara bertahap mulai tahun 2018. Hal ini diperkuat dengan dianggarkannya tahapan pembangunan dalam Anggaran Pemerintahan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan.

“Rencana di APBNP dapat segera dilaksanakan tahapan awalnya, sehingga bersamaan dengan pembangunan jalan tol. Karena itu Polda juga sudah mulai bisa membangun,” ujar Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo, dalam acara penyerahan hibah tanah dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung kepada Polda Lampung, di Sekolah Polisi Negara (SPN) Kemiling, Bandarlampung, Senin (29/1).

Ridho mengatakan, akan mendukung penuh upaya Polda Lampung untuk mewujudkan Pusat perkantoran Polda. “Pemerintah Provinsi Lampung memberikan dukungan penuh terkait pembangunan tersebut. Kami juga terus berkoordinasi dengan Bappenas dan Kementerian PU untuk mendukung hal tersebut. Sehingga dalam waktu yang bersamaan dapat segera dilaksanakan pembangunannya,” tegas Ridho.

Penyerahan tanah hibah tersebut, berdasarkan keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/66/B.07/HK/2018 tentang hibah barang milik pemerintah Provinsi Lampung berupa tanah yang terletak di kawasan pusat Pemerintahan Kota Baru, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, dari Provinsi Lampung kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Lampung. Penyerahan tanah hibah tersebut diterima langsung oleh Kapolda Lampung Irjen Pol Suntana.

[socialpoll id=”2480944″] “Tujuan utama penghibahan tanah ini tentunya untuk memperkuat kapasitas dan kapabilitas institusi organisasi kepolisian daerah Lampung,” ujar Gubernur. Ia juga menjelaskan, penghibahan tanah, sejalan dengan pengusulan Pemprov beberapa tahun lalu, bahwa sesuai dengan situasi ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan wilayah Provinsi Lampung maka sudah sangat layak apabila Polda Lampung diubah menjadi tipe A. “Peningkatan kapasitas ini termasuk pemberian lahan, tentunya harus dilaksanakan dengan momentum yang tepat dan harus segera kita laksanakan pembangunannya. Maka Pemprov Lampung tetap berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh kepada seluruh jajaran Forkopimda, bukan hanya Polda Lampung,” jelas Gubernur Ridho.

Gubernur berharap, lahan seluas 23,7 hektar tersebut cukup untuk jangka panjang ke depannya. “Terkait pengembangan seperti SPN dan lainnya, merupakan hal yang tak asing bagi Pemprov Lampung untuk memberikan dukungan secara khusus,” jelas Ridho.

Sementara itu, Kapolda Lampung Irjen Pol Suntana, mengucapkan terimakasih dan rasa bangga kepada Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo yang telah menghibahkan tanah. “Kemarin saya sudah melaporkan kepada kapolri terkait hibah tanah yang diberikan Gubernur Lampung, dan beliau sangat setuju serta menyampaikan ucapan terimakasih atas perhatian Gubernur ridho,” kata Suntana.

Ia menjelaskan, proses pembangunan secara bertahap akan dilaksanakan sesuai dengan arahan Gubernur. “Lokasi perkantoran Polda Lampung di kawasan Pusat Pemerintahan Kota Baru berada pada lokasi strategis, yakni dekat pintu masuk dan keluar jalan tol Trans Sumatera,”  tandasnya.

Dalam kesempatan tersebut, terdapat juga penyerahan bantuan dari Bank BRI kepada Polda Lampung berupa 30 unit kendaraan motor patroli KLX 150 New dengan nilai total mencapai Rp1,020 miliar. (Hms/Ist)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *