KPU: Berkas Arinal-Nunik Lengkap

BANDARLAMPUNG, (PBO) – KPU Provinsi Lampung menyatakan lengkap dan tak perlu perbaikan berkas persyaratan administrasi Arinal Djunaidi sebagai calon gubernur Lampung.Sedangkan pasangannya, Chusnunia Chalim (Nunik), masih ada syarat yang harus dilengkapi.

Komisioner KPU Provinsi Lampung M Tio Aliansyah mengatakan, berdasarkan hasil penelitian berkas yang dilaksanakan 10 hingga 16 Januari 2018, semua syarat pencalonan Arinal Djunaidi telah lengkap.

“Sedangkan Nunik, syarat yang belum terpenuhi antara lain formulir BB2. KWK ada, namun tidak memenuhi syarat,” ujarnya pada rapat pleno penyampaian hasil penelitian berkas dan tes kesehatan di Aula KPU Lampung, Rabu (17/1/2018).

KPU Lampung memberi waktu Nunik untuk melengkapi berkasnya maksimal 20 Januari 2018. Untuk tes kesehatan jasmani dan rohani serta bebas penyalahgunaan narkoba, Arinal – Nunik dinyatakan bebas dari penyalahgunaan zat-zat psikotrapika.

Arinal-Nunik mewakilkan ketidakhadiran mereka kepada liason Officer (LO) atau tim penghubungnya, Ismet Roni dan Yuhadi. Hadir pula Wakil Ketua DPD I Golkar Lampung Tony Eka Candra dan Sekretaris Supriyadi Hamzah. (Rmol/ist/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *