LAMPUNG TIMUR (PBO)- Team tekab 308 Polres Lampung Timur berhasil membekuk 1 orang preman yang diduga sebagai pelaku tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas) dan Pemerasan sebagai mana dimaksud dalam Pasal 365 KUHPidana dan atau Pasal 368 KUHPidana. korban bernama IRWAN, (33) Tahun, seorang sopir, asal Palembang dan Pelaku dengan inisial pelaku ASI (24) th, warga Desa Pakuan Aji lampung timur.
Pelaku beserta 3 (tiga) orang rekannya menunggu dipinggir jalan raya lintas timur tepatnya di perempatan Desa Pakuan Aji, untuk menunggu mobil yang menjadi sasaran melintas, kemudian pelaku mengejar mobil tersebut dengan menggunakan 2 (dua) unit sepeda motor, lalu pelaku memepet dan berusaha menghenti kan mobil Fuso yang sedang melintas sambil mengacung kan sebilah sajam jenis golok, kemudian pelaku meminta uang kepada sopir dengan mengancam akan memecahkan kaca mobil apabila tidak memberikan uang karena sopir mobil Fuso ketakutan sehingga dengan terpaksa dan merasa terancam akhirnya sopir mobil pun memberikan Uang kepada pelaku.
Pada Jumat tanggal 22 Desember sekira pukul 02.00 Wib, Team tekab 308 Lamtim melakukan patroli mobil di jalan raya lintas timur ,kemudian melihat 4 (empat) orang pelaku menggunakan 2 (dua) unit sepeda motor sedang memepet dan berusaha menghenti kan mobil Fuso yang sedang melintas sambil mengacungkan sebilah sajam jenis golok, karena sopir mobil Fuso ketakutan sehingga melemparkan 1 (satu) lembar Uang pecahan Rp. 50.000 dijalan, melihat kejadian tersebut anggota langsung menghentikan 2 orang pelaku tersebut dan memberikan tembakan peringatan dan tindakan tegas terukur.
Pelaku pun ditangkap dengan sejumlah barang bukti yakni 1 (satu) unit sepeda motor Honda Revo, warna hitam tanpa plat nomor kendaraan. 1 (satu) bilah sajam jenis golok dan 1 (satu) lembar Uang Rp.50.000 .
Kapolres Lampung Timur AKBP Yudy Chandra Erlianto., S.IK., M.H., di dampingi Kasat Reskrim AKP Sugandhi S., S.H. membenarkan bahwa team tekab 308 reskrim telah melaku kan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana Pencurian Dengan Kekerasan dan atau pemerasan dan sekarang ter sangka dan barang bukti diamankan di Polres lampung guna proses pen yelidikan lebih lanjut.(Hr)

