KALIANDA (PBO) – Peringati hari Anti Korupsi Internasional, Kejaksaan Negeri Kalianda membagikan kaos dan stiker di depan perkatoran Bupati pemerintah daerah Lampung selatan pada . jumat (8/12/17)
Pembagian kaos Tersebut langsung dibagikan oleh kepala kejaksaan negeri Kalianda, Sri Indarti, kepada para pengendara yang melintas dibundaran depan perkartoran bupati lampung selatan dan sekaligus menempelkan stiker bertuliskan “stop korupsi” disepeda motor pengendara, hal itu bertujuan untuk mensosialisasikan gerakan anti korupsi yang jatuh pada tanggal 9 Desember.
“tujuan dari pada pembagian kaos dan pemasangan stiker pada motor dan mobil pengendara ini bertujuan untuk mensosialisasikan betapa gentingnya korupsi di negara kita. ” katanya saat di wawancarai disela-sela ketika membagikan kaos dan stiker.
“agar masyarakat tahu bahwa hari ini hari anti korupsi internasional dan sadar betapa menderitanya masyarakat akibat oknum-oknum yang melakukan korupsi”. Imbuhnya.
usai membagikan kaos dan stiker, rombongan kejaksaan lalu melakukan jumpa pers kepada para wartawan di aula kejaksaan setempat dan menjelaskan hasil kinerja pada tahun 2017.
Didampingi para kasi, Sri Indarti menjelaskan bahwa kejaksaan Negeri telah berhasil menyelamatkan dan mengembalikan uang negara sebesar Rp. 6,5 M dari para terpidana.
“uang negara sebesar Rp. 6,5 M dari hasil esekusi kita kepada para terpida dan sudah kita kembalikan lagi ke negara, mudah-mudah indonesia khususnya kabupaten lampung selatan bebas dari korupsi”. ujarnya (wawan/dre)

