YS Minta Kepada Polsek Bukit Kemuning, Pelaku Penganiayaan Segera Ditangkap

Lampung Utara (Pena Berlian Online)- Warga Desa Sukamenanti, Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara, Inisial YS ( 24) Minta Kepada Polsek Bukit Kemuning Kabupaten Setempat agar segera menangkap pelaku dugaan penganiayaan yang menimpa dirinya.

Pasalnya sudah satu bulan laporan yang dibuat YS belum juga ada penetapan tersangka bagi pelaku dugaan penganiayaan inisial MT, warga kecamatan setempat.

“Saya sudah melapor dugaan penganiayaan yang menimpa diri saya pada Tanggal 4 April 2022, sengan Laporan Polisi :LP/45/B/IV/2022/SPKT/Polsek/Bukit Kemuning/Polres Lampung Utara/Polda Lampung, namun hingga kini pihak pelaku belum ditetapkan tersangka atau penahanan,”Ujar YS kepada Kru Media Duta Lampung, pada (20/4/2022).

YS menceritakan kronologi kejadian tersebut berawal saat dirinya sedang berada di salah satu salon dibukit kemuning tiba-tiba datang pelaku (MT) dan menyerangnya dengan perkataan yang kasar. Lalu MT langsung memukul muka YS hingga memar serta bengkak berwarna merah.

“kejadian itu lebih kurang sekitar setengah jam. Bahkan sambil meninggalkan tempat MT masih sempat melemparkan barang sesuatu kearahnya,”beber YS.

YS mengatakan, saat itu dirinya masih berada disalon tersebut menunggu itikat baik dari Mt, namun sampai sore Mt tidak kunjung minta maaf.

“Ahirnya karena tidak ada itikat baik dari Mt, saya melaporkan kejadian tersebut pada Polsek Bukit Kemuning,”tegasnya.

Setelah lapor polisi masih kata YS, pihak pelaku Mt sempat beberapa kali minta damai, Namun YS menolak karena permohonan damai Mt bernada sombong dan angkuh.

“Saya juga sudah minta pendampingan hukum pada salah satu lembaga yang ada di Bandarlampung. Meski ada kesepakatan damai hukum tetap berlaku,”kata YS dengan nada sedih.

YS juga menambahkan, bukan kali pertama Mt tersandung kasus pidana. Namun tidak memberikan dirinya efek jera.

YS juga berharap kepada Polsek Bukit Kemuning secapatnya menangkap pelaku. Sebab jika ini dibiarkan justru akan membuat pelaku semena-mena dan dimungkinkan pelaku akan mengulangi lagi perbuatannya dengan orang lain.

“Nyatanya setelah keluar dari tahanan pelaku bukannya tibat justru semakin arogan,”pungkasnya.

Kasus ini belum ada konfirmasi secara resmi dari Polsek Bukit Kemuning. Edisi mendatang media ini akan klarifikasi terkait dugaan kasus penganiayaan ini. (Venny).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *