Warga Menggala Jadi Korban Jambret di Jalintim Kahuripan

TULANGBAWANG (PBO) – Tindak kejahatan dengan kekerasan kembali terjadi, di jalan lintas timur (Jalintim) Kampung Kahuripan wilayah hukum Polres Tulangbawang, Lampung. Kamis (04-03-2021) sekitar pukul 10.00 Wib Adelia (22) warga Menggala, bekerja disalah satu Rumah Sakit swasta unit dua Banjar Agung, menjadi korban pelaku kejahatan.

Peristiwa tersebut telah dilaporkan korban (Adelia-red), ke Polres Tulangbawang Lampung dengan nomor STTLP / B-65/ III/ 2021/ LPG / RESTUBA Pihak keluarga berharap Kepolisian Resort Tulangbawang Lampung, dapat menangkap pelaku kejahatan yang sangat meresahkan tersebut, sekaligus memberikan kenyamanan kepada warga masyarakat pengguna jalan ketika melintas sepanjang Jalintim.

Yaman (48) orang tua korban menuturkan, dirinya bahkan mewakili warga masyarakat lainnya, berharap kepada pihak kepolisian Polres Tulangbawang Lampung dapat bergerak cepat, supaya pelaku-pelaku kejahatan kian meresahkan itu dapat ditangkap dan diberikan hukuman setimpal.

“Kami minta kepada pihak kepolisian Polres Tulangbawang agar, secepatnya menangkap dan meringkus pelaku kejahatan di wilayah hukumnya ini,” pinta ayah korban.

Dirinya mejelaskan, meskipun kendaraan yang dikendarainya anaknya Adelia (korban) tidak berhasil dirampas pelaku, namun tas beserta isinya yang terdapat uang tunai, handphone android beserta charger, KTP, STNK, SIM, Kartu Nikah, ATM, buku tabungan, kartu BPJS dan sejumlah pakaian berhasil dibawa pelaku.

Terpisah, Kanit Resum, Polres Tulangbawang, Bripka Hade Pirmanto SH Polres membenarkan, pada Kamis 04 maret 2021 sekitar pukul 11.00 wib laporan korban atas nama Adelia usia 24 tahun warga menggala menegaskan anggota Tekab 308 Polres Tulangbawang telah melakukan lidik.

“Terlapor dua orang pelaku mengendarai motor honda beat warna merah, kini anggota telah lakukan lidik terhadap terlapor. Jika ada perkembangan dan informasi selanjutnya selalu lakukan koordinasi,” katanya. (*)

Editor: Mancar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *