Wakil Ketua KPK RI: Jual Beli Jabatan Pemicu Terjadinya Tindak Pidana Korupsi

JAWA TENGAH (PBO) – KPK mensinyalir setidaknya ada tiga titik rawan terjadinya tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan Pemerintahan. Ketiganya, yaitu pada Perencanaan APBD, Pengadaan Barang jasa serta di bidang Perizinan.

Sinyalemen tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Alexander Marwata pada Sosialisasi Anti Gratifikasi dalam rangka membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani yang diselenggarakan Kantor Bea Cukai Tegal di gedung Adipura Komplek Balai Kota Tegal, Kamis (25/4/2019).

Kata Alexander, selain adanya titik rawan tersebut, juga yang sangat perlu diperhatikan adalah faktor penyebab seseorang melakukan korupsi itu sendiri. Menurutnya, komitmen bersama dalam rangka pencegahan terjadinya tindak korupsi sangat perlu dilakukan.“Salah satu komitmen yang dapat dilakukan yaitu jangan lagi ada jual beli jabatan,” tegas Alexander.

Menurut dia, jual beli jabatan menjadi salah satu faktor yang memicu terjadinya tindak korupsi, karena seseorang yang menduduki jabatan dengan cara membeli maka dapat dipastikan dimasa jabatanya ia akan berusaha agar uang yang telah dikeluarkan dapat kembali. “Sehingga yang terjadi kemudian mereka akan menggunakan cara apa saja untuk mendapatkan kembali modal yang telah dikeluarkanya salah satunya dengan korupsi,” ucapnya lagi.

Acara yang diselenggarakan oleh Bea dan Cukai Tegal tersebut diikuti seluruh jajaran Bea Cukai Tegal, Kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota se Eks Karsidenan Pekalongan serta bidang usaha lain yang diundang. Tampak juga para Bupati dan Walikota antara lain Bupati Brebes Idza Priyanti, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono, Kepala Kantor Pengawasan Bea dan Cukai Tegal Niko Budhi Darma.

Sedangkan Bupati Brebes, hadir didampingi Penjabat Sekda Brebes Ir Djoko Gunawan MT, Sekertaris Dinas Komunikasi Informatika Dan Statistik Zuhdan Fanani SH serta beberapa Kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes dan kota Tegal.

Sumber: panturaonline.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *