Bandar Lampung — Wakil Gubernur Lampung Chusnunia mengikuti Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Lanjutan Tingkat 1 Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Lampung terhadap 3 (tiga) Raperda Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung, bertempat di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Selasa, 14 Februari 2023.
Dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay, Wagub mendengarkan pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap 3 (tiga) Raperda Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung yang telah diajukan oleh Pemerintah Provinsi Lampung.
Diketahui sebelumnya, dalam sidang paripurna yang telah dilaksanakan pada Senin 13 Februari 2023 lalu, Gubernur Lampung telah menyampaikan 3 (tiga) Raperda Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung terkait Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2023 Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung, yaitu : pertama Raperda Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah; kedua Raperda Rencana Tata Ruang Provinsi Lampung Tahun 2023-2043; dan ketiga Raperda Perubahaan Perda Provinsi Lampung Nomor 2 Tahun 2009 Tentang Pembentukan BUMD PT. Lampung Jasa Utama.
Rapat paripurna selanjutnya dijadwalkan akan digelar pada tanggal 15 Februari 2023 dengan agenda Jawaban Gubernur terhadap pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap 3 (tiga) Raperda Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung yang telah diajukan oleh Pemerintah Provinsi Lampung.