Wabup Lamtim Resmikan Rumah Tidak Layak Huni

JABUNG (PBO) – Wakil Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari Memberi Sambutan sekaligus meresmikan Bantuan Rumah Tidak Layak Huni pada acara Peresmian Purna Program Bantuan Rumah Tidak Layak Huni Sarana Lingkungan dan Keserasian Sosial Tahun 2018. Yang di selenggarakan di Desa Mumbang Jaya, Kecamatan Jabung, Rabu (23/01/2019).

Hadir pula pada acara peresmian tersebut, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lampung Timur, M.Yunus, Kapolres Lampung Timur, AKBP Taufan Dirgantoro, Kapolsek Jabung IPTU Ferriyantoni, Ketua TP PKK Kabupaten Lampung Timur, Putri Ernawati Zaiful Bokhari, Danramil Jabung Kapten Infantri Imam Prayud,Camat Jabung, Hendri Gunawan, serta Kepala Desa se-Kecamatan Jabung dan Masarakat Penerima Bantuan.

Dengan meninjau langsung dan melakukan peresmian ditandai dengan pemotongan pita, Wakil Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari berharap bantuan ini dapat membantu masyarakat penerima bantuan.

“Alhamdulilllah hari ini sama sama kita saksikan dan telah kita resmikan bantuan rumah tidak layak huni dari kementrian sosial republik indonesia tentunya kita semua berharap dengan adanya bantuan ini dapat membantu masyarakat kita di Jabung khususnya di Desa Mumbang Jaya ini”.

Zaiful menjelaskan pada tahun 2018 Lampung Timur mendapatkan bantuan sebanyak 80 unit rumah dari Kementrian Sosial dimana 40 unit diantaranya berada di Desa Mumbang Jaya.

Lebih lanjut, Zaiful menjelaskan untuk tahun 2019 Kabupaten Lampung Timur juga menerima bantuan dari Pemerintah Pusat melalui Kementrian Sosial untuk masyarakt di Lampung Timur.

“Untuk tahun 2019 ini sebenarnya banyak bantuan dari Pemerintah Pusat melalui Kementrian Sosial untuk Lampung Timur ini seperti mendapatkan bantuan 40 unit rumah untuk dan juga bantuan untuk Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar 160 milyar dan juga bantuan untuk pangan nontunai sebesar 120 milyar serta masih banyak bantuan-bantuan lain untuk masyarakt kita di Lampung Timur ini untuk 2019”.

Untuk diketahui pada tahun 2018 pemerintah pusat melalui Kementrian Sosial memberikan bantuan sebanyak 80 unit rumah kepada KPM (Keluarga Penerima Manfaat) senilai 1,2 Miliyar, yang mana 80 rumah tersebut terbagi dalam 3 desa yakni Desa Mumbang Jaya sebanyak 40, Desa Beteng Sari 20, dan Desa Adi Luhur sebanyak 20 rumah, dengn biaya masing-masing rumah senilai 15 juta.

Selain itu diketahui pula terdapat bantuan lain berupa bantuan sarana lingkungn untuk Desa Gunung Mekar serta Desa Pematang Tahalo senilai 50 juta dan bantuan keserasian sosial untuk desa Beteng Sari dan Desa Sambirejo senilai 300 juta. Yang mana total keseluruhan bantuan senilai 1.6 miliyar.

Dalam acara tersebut dilakukan pula penyerahan Plakat Rutilahu kepada KPM dan Penyerahan Bantuan Hadroh. (Humas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *