Tony Rosyid: Ditolak Kemenkumham, Moeldoko Berpeluang Menang di PTUN

JAKARTA (PBO) – Kemenkumham tolak KLB Demokrat. Alasannya, karena kelengkapan datanya kurang. Terutama terkait rekomendasi dari DPC dan DPD Demokrat. Kalau alasan kurang, berarti masih bisa dilengkapi dan diajukan kembali.

Atas penolakan inj, kubu KLB datar responya. Tidak resah, apalagi gusar. Biasa-biasa saja. Bahkan cenderung mendukung keputusan itu. “Keputusan kemenkumham itu sudah tepat” kata Marzuki Alie, ketua Dewan Pembina Partai Demokrat kubu KLB.

Tak ada beban, santai saja, dan tak merasa kecewa. Sebaliknya, kubu KLB mengatakan bahwa ini bukti tidak adanya intervensi kekuasaan.

Persepsi “tak ada intervensi kekuasaan” Ini penting. Disini perang opini mulai dimainkan. Selama ini, publik curiga bahwa ada tangan kekuasaan yang bermain di belakang Moeldoko. Dengan ditolaknya KLB oleh Kemenkumham, kubu KLB ingin menghapus kesan adanya orang istana tersebut.

KLB Demokrat di Deli Serdang Sumatera Utara itu memang unik. Beda dari KLB pada umumnya. Sebab, ada keterlibatan tokoh eksternal, dan bahkan dianggap menjadi aktor sentralnya, yaitu Moeldoko. Posisinya sebagai Kepala Staf Presiden (KSP). Melekat posisinya sebagai orang penting istana. Dan publik sulit melepaskan kesan itu.

Dengan kekalahannya di Kemenkumham, ini jadi modal bagi pihak KLB untuk menghapus kesan itu. Tapi, reaksi datar dan tanpa beban atas kekalahan kubu KLB di Kemenkumham justru semakin menambah kecurigaan publik. Image bahwa ada sekenario besarbdi balik KLB itu tidak serta merta hilang.

Mungkinkah Moeldoko betul-betul akan dikalahkan dan dijadikan tumbal di KLB Demokrat? Atau ini bagian kecil dari sekenario yang belum selesai? Hanya bisa dijawab setelah putusan PTUN.

Kabarnya, kubu KLB akan ke PTUN. Langkah yang publik telah menebaknya. Marzuki Alie cs infonya telah mempersiapkan kelengkapan datanya. Diantaranya terkait AD/ART partai dan hilangnya sejumlah nama dari jajaran pendiri partai. Nah, ini bukti bahwa permainan belum selesai.

Kubu Agus Harimukti Yudhoyono (AHY) tak perlu buru-buru merayakan kemenangan. Permainan babak selanjutnya baru akan dimulai. Boleh jadi akan ada banyak kejutan.

Jika sidang di PTUN digelar, siapa pemenangnya? Disini, perang elit politik akan menentukan nasib: apakah Moeldoko tersingkir? Atau Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Agus Harmukti Yudhoyono (AHY) yang akan tergusur?

Saat itu, akan ada lobi-lobi tingkat tinggi. Rencana AHY untuk sowan ke istana menjadi bagian dari lobi tingkat tinggi itu. Istana nampak dingin, dan belum ada respon. Dingin kepada AHY, belum tentu dingin terhadap SBY. Pertemuan SBY-Jokowi boleh jadi akan digelar tanpa tercium media.

Keputusan final di PTUN adalah bagian yang menyangkut tidak saja harga diri, tapi juga masa depan politik kedua belah pihak. Di PTUN, nasib Jend (Purn) Moeldoko dan Mayor (purn) AHY akan dipertaruhkan.

Jika kubu KLB Moeldoko menang di PTUN, maka akan ada fenomena politik baru di negeri ini. Terbukanya peluang bagi siapa saja untuk kudeta dan ambil alih partai lain. Terutama mereka yang sedang berkuasa. Ini akan menjadi awal bagi petaka demokrasi di Indonesia.

Tapi, jika kubu KLB kalah di PTUN, maka memori kegagalan ini akan dikenang oleh rakyat Indonesia di sepanjang sejarah. Bahwa demokrasi mesti dijaga proses dan mekanismenya secara wajar dari intervensi dan kudeta pihak luar.

Saat itu, nama istana akan bersih kembali. Kekalahan KLB di PTUN menjadi poin bagi istana untuk meyakinkan rakyat bahwa memang tidak ada intervensi kekuasaan. Rakyat akan percaya itu. Lepas ada tidaknya deal-deal politik tingkat dewa dibalik keputusan PTUN itu.

Seandainya kubu KLB kalah di PTUN, lalu ada KLB jilid dua, itu bukan masalah bagi demokrasi kita. Selama tidak ada pihak luar, terutama dari lingkaran kekuasaan, rakyat akan menyambutnya sebagai sesuatu yang normal dan wajar.

Jakarta, 10 April 2021
DR. Tony Rosyid
Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *