Kota Agung (Pena Berlian Online) – Dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pengamanan rumah tahanan (Rutan) Kelas II B Kota Agung menerapkan pergantian tugas jaga. Pada setiap pergantian shift-nya dilakukan apel serah terima regu pengamanan (astekpam) warga binaan maupun sarana dan prasarana.
Pelaksanaan astekpam tersebut dilakukan dalam rangka peningkatan integritas petugas jaga Rutan. Kepala Pengamanan Rutan (KPR), Boy Naldo menjelaskan, astekpam tidak hanya sebagai sebuah aktivitas rutin dalam tiap pergantian jaga.
“Ini bukan hanya aktivitas rutin dan biasa saja. Justru roh-nya pengamanan rutan ada di astekpam ini. Bagaimana para petugas dituntut untuk tepat waktu dan disiplin pada saat pelimpahan tanggung jawab pengamanan rutan sampai dengan tugas selesai,” ungkapnya, Jum’at (29/07/22).
Boy Naldo juga menambahkan, astekpam adalah pelimpahan tanggung jawab seluruh pengamanan antar regu jaga mulai dari pelimpahan seluruh warga binaan hingga sarana prasarana rutan. Sehingga setiap regu dituntut untuk senantiasa cermat, tanggap dan teliti pada saat menerima atau menyerahkan tanggung jawab pengamanan antar regu jaga.
Selanjutnya, dalam melaksanakan tugas pengamanan, Rutan Kota Agung menerapkan pergantian tugas jaga dalam tiga shift. “Tugas jaga regu pengamanan dibagi menjadi tiga shift yaitu pagi pukul 07.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB; shift siang pukul 13.00 WIB hingga pukul 19.00 WIB; shift malam pukul 19.00 WIB hingga pukul 07.00 WIB,” jelasnya. (Romli)