Tambang Yang Diduga ilegal di Pemukiman Padat Penduduk.

Kaltim-(Bena Berlian Online) 6/9/2022,Didepan jalan masuk ke lokasi berjarak 50 meter dari pinggir jalan poros terdapat spanduk/plang pengumuman “Berau Sanggam Resident” dan terdapat 1 unit alat berat jenis Excavator.

Menurut informasi warga setempat bahwa pernah mengadakan keberatan terhadap pemilik lokasi tanah yg di duga tambang ilegal dan alhasil pemilik lokasi menghentikan kegiatan pengerukan yg diduga tambang ilegal.

Namun belakangan di ketahui pemilik lahan kembali mengadakan kegiatan penambangan dengan dalih ingin membangun perumahan atau realestate “Berau Sanggam Resident”.

Warga Albina IV menyayangkan kembalinya kegiatan pengerukan atau penambangan yg di lakukan oleh pemilik lahan.

warga setempat khawatir akan bahaya longsor sebab lokasi penambangan tersebut di atas gunung, dan terkadang anak2 Mereka terkadang bermain di lokasi pengalian yg di duga tambang ilegal.

Adapun berdasarkan pantauan awak media di lapangan bahwa posisi area penggalian berada di tengah2 perkampungan padat penduduk dan pengerukan hampir sampai di belakang masjid Albina yg berkubah kuning.

Ketua RT 10 menyayangkan hal tersebut setelah mendengar keluhan dari warga RT 15 yg bersebelahan dgn lokasi diduga tambang ilegal tsb.

Sepengetahuan “ketua rt10 lahan tersebut akan di bangun perumahan”.pungkasnya.
(Sudirman Berau Kaltim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *