Tulang Bawang(PBO)- Aparat Polres Tulangbawang berhasil menggagalkan aksi perampokan uang Tunjangan Hari Raya (THR) untuk karyawan perusahaan sawit, PT BNIL.
Aksi perampokan itu hendak dilancarkan dua pelaku, namun terlebih dahulu disergab Tim Tekab 308 Polres Tulang Bawang.
Menurut Kapolres Tulang Bawang AKBP Raswanto Hadiwibowo, kedua pelaku yakni Aries Susanto (26) dan Hermanto alias Barudin (23). Mereka ditangkap di area kawasan perusahaan sawit PT BNIL di Banjar Margo, Tulangbawang, Selasa (13/6).
“Mereka berdua ditangkap karena hendak merampok karyawan PT BNIL yang bertugas membawa uang THR perusahaan. Jadi mereka di lokasi itu sedang mengintai calon korbannya,” kata Kapolres Tulang Bawang AKBP Raswanto Hadiwibowo, Kamis (15/6)
Dijelaskan Raswanto, penanangapan itu berawal dari kecurigaan petugas patroli terhadap pelaku saat melintas di lokasi. Kedua pelaku langsung digeledah, dan kedapatan mereka membawa sepucuk senjata api rakitan jenis revolver berikut tiga butir peluru.
Dari hasil pengembangan polisi, kedua pelaku akhirnya mengaku mereka berada di lokasi itu untuk merampok karyawan PT BNIL yang akan membawa uang THR perusahaan.
“Pelaku mengaku sudah dua kali merencanakan perampokan karyawan PT BNIL di lokasi, akan tetapi selalu gagal karena anggota berpatroli,” lanjut Raswanto.
Berdasarkan pendalaman yang dilakukan petugas, kedua pelaku diketahui sebagai residivis kasus pembajakan truk pada tahun 2015 silam, dan pernah ditangkap karena kejahahan itu.
Kepada polisi, tersangka Hermanto mengaku bahwa senjata api revolver itu milik tersangka Aries yang dititipkan kepadanya seminggu yang lalu. Sedangkan Aries mengaku senpi rakitan tersebut didapat dari seseorang bernama Alam yang dibelinya seharga Rp1,5 juta di Talang Ceper, Mesuji. (*)

