Bandar Lampung ( Pena Berlian Online ) – Masker scuba tidak dianjurkan lagi penggunaannya di masa pandemi COVID-19 sekarang ini, Wali Kota Bandar Lampung tidak mempermasalahkan hal tersebut, Rabu (23/9).
Penggunaan masker mulut sebagai salah satu protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus COVID-19 sudah menjadi kebiasaan masyarakat saat ini. Terutama sejak dianjurkannya penggunaan masker kain bagi masyarakat oleh Kementerian Kesehatan RI di awal-awal pandemi COVID-19.
Seiring meningkatnya kebutuhan masker, berbagai jenis dan kualitas masker pun dengan cepat beredar, terutama masker kain. Mulai dari masker kain jenis scuba yang lebih mudah dipakai, hingga masker kain berlapis.
Namun, akhir-akhir ini penggunaan masker kain jenis scuba dan juga buff, terutama di DKI Jakarta yang kembali menerapkan PSBB. Penggunaan masker kain jenis scuba dinilai kurang efektif dalam mencegah penularan virus COVID-19, selain karena bentuknya yang tipis, juga karena bentuknya yang sederhana sehingga mudah dilepas, dan acapkali penggunaanya tidak sesuai (menutupi mulut dan hidung).
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Herman HN sekaligus Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bandar Lampung, tidak mempermasalahkan penggunaan masker scuba oleh masyarakat. Herman menyebut, tidak semua orang berkapasitas untuk memiliki masker yang dimaksud.
“Kalau orang nggak punya gimana, yang penting (masker) itu bisa nutup mulut dan hidung,” ujar Herman.
Wali Kota juga tidak bisa melarang penggunaan masker scuba oleh masyarakat, namun yang lebih ditekankan adalah menjaga kebersihan masker dengan menggantinya setiap hari.
“Saya tidak bisa melarang-larang. Ini kan tertutup juga, soal dia memakainya berapa jam ini yang harus diingat. Jangan satu saja yang dipakai setiap hari, ganti-ganti, dan dicuci dulu,” pungkasnya.
Dilansir Dari Lampung Geh