Siti Nurbaya : Pemerintah Tetapkan 12,7 Juta Hektar Hutan Sosial

BANDAR LAMPUNG-Pemerintah Indonesia menetapkan 12,7 juta hektare atau sekitar sepuluh persen dari luas hutan di negeri ini menjadi lahan kehutanan sosial. Di sekitar kawasan itu terdapat sekitar 33 ribu desa.

Hal itu ditegaskan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Siti Nurbaya pada pembukaan Simposium Internasional Perubahan Iklim dan Suara Masyarakat Dunia “Pengakuan Atas Wilayah Kelola Rakyat, Tantangan dan Peluang Mewujudkan Keadilan Iklim Global” di Bandarlampung, Jumat (25/11/2016).

“Kebijakan itu sudah ditetapkan Presiden Joko Widodo pada tanggal 21 September 2016 lalu,” ujar Menteri pada acara yang dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Sutono, Direktur Eksekutif WALHI Nur Hidayati dan Chair Of The Earth Internasional Jagoda Munic.

Menurut Menteri Nurbaya, hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk memberikan jaminan kepastian hak rakyat atas sumber daya alamnya, melakukan perlawanan terhadap kemiskinan yang banyak terjadi di dalam dan sekitar wilayah hutan, perlindungan lingkungan hidup (hutan) dan menjawab tantangan perubahan iklim.

Selain itu, kata Siti Nurbaya, sebagai komitmen nyata pemerintah terhadap perubahan iklim, juga turut berpartisipasi dalam konvensi perubahan iklim yang diselenggarakan di Maroko pada 16 November 2016 lalu dan menerapkan lima kebijakan dalam mendukung konvensi perubahan iklim internasional.

Untuk itu, melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi dan koordinasi dengan jajaran pemerintah daerah, akademisi, aktivis lingkungan dan seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung program yang dijalankan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Selain itu, simposium ini dapat memberikan masukan, saran, ide dan kritik membangun dalam rangka menjalankan program yang sesuai dengan keinginan dan kebutuhan masyarakat di Indonesia.

“Langkah pendampingan dengan pemerintah daerah, akademisi, aktifis lingkungan dan masyarakat merupakan langkah yang penting dalam program kehutanan sosial sehingga diharapkan dengan kegiatan ini membangun kehutanan sosial yang sesuai dengan harapan dan keinginan masyarakat serta mengendalikan iklim global secara berkeadilan”, tuturnya.

Sementara Sekda Sutono yang mewakili Gubernur Lampung M Ridho Ficardo menjelaskan bahwa Lampung patut berbangga hati, karena merupakan salah satu provinsi yang menerapkan kehutanan sosial sebelum ditetapkan dalam program Pemerintah Pusat. Hal ini dikarenakan konservasi hutan menjadi komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam mewujudkan kelestarian hutan dan sumber daya alam yang berkelanjutan.

Apalagi potensi hutan di Provinsi Lampung terbilang cukup lengkap dimana Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) telah ditetapkan sebagai Situs Warisan Dunia Hutan Hujan Tropis Sumatera dan Taman Nasional Way Kambas merupakan salah satu Asean Heritage Park dan sedang diupayakan menjadi Destinasi Wisata Dunia.

“Untuk mewujudkan hutan lestari Pemerintah Provinsi Lampung terus melakukan program-program dibidang kehutanan seperti Kehutanan Sosial, Hutan Tanaman Rakyat, Hutan Desa, Hutan Kemitraan dan Hutan Adat serta Gerakan Lampung Menghijau sehingga diharapkan dukungan Pemerintah Pusat dan seluruh lapisan masyarakat dalam menyukseskan program tersebut”, tegasnya.

Sementara Direktur Eksekutif Walhi Nur Hidayati mengatakan bahwa Simposium internasional ini menjadi rangkaian besar dari kegiatan Biennial General Meeting (BGM) 2016, yang dimaksudkan untuk memperkuat dan terus memastikan hak rakyat dalam pengelolaan hutan dan sumber-sumber kehidupan diakui dan dilindungi oleh negara.

“Bukan hanya di Indonesia, gerakan penyelamatan dan pengelolaan hutan dan sumber-sumber kehidupan juga dilakukan di belahan dunia lain. Diharapkan kegiatan ini dapat mendorong program pemerintah serta menjadi solusi untuk menjawab tantangan dan peluang di sektor kehutanan ” ujarnya.

Simposium internasional ini mengundang peserta Biennial General Meeting (BGM) 2016 anggota FoE Internasional yang berasal dari 74 negara serta menghadirkan narasumber dari Dirjen Perubahan Iklim, Dirjen Kehutan Sosial, aktivis lingkungan internasional dan perwakilan masyarakat dari Indonesia (Asia Pasifik), Latin Amerika, Afrika, dan Eropa, perwakilan Friends of the Earth Internasional, Asia Foundation, Walhi Nasional, serta Perwakilan Pemerintah Kabupaten/Kota dan Provinsi Lampung.(Farid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *