Sejumlah Wali Murid SMPN3 Natar, Keluhkan Pungutan UNBK

LAMPUNG SELATAN ( PENA BERLIAN ONLINE)- Sejumlah wali murid kelas 9, SMPN 3, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampungselatan, keluhkan tingginya pungutan yang mengatasnamakan komite sekolah, untuk biaya Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK), sejumlah Rp.290.000/siswa, Tahun ajaran 2019.

Terungkapnya masalah tersebut berawal dari pengakuan salah satu wali murid yang enggan ditulis namanya kepad kantor Redaksi Pena Berlian Online, pada Jum’at (1/2/2019). Dia mengatakan jika siswa SMPN 3 Natar, Tahun 2019 akan melaksanakan UNBK. Namun masih kata narasumber pelaksanaan UNBK dipungut biaya sejumlah Rp290.000/siswa.

“Kami merasa pungutan untuk biaya UNBK sejumlah Rp.290.000, sangat mahal. Apalagi kami orang tidak mapu pak,”ungkap narasumber.

Narasumber menceritakan, terpaksa pihaknya mennyetujui pungutan tersebut karena takut anaknya dipersulit dan berdapak terhadap murid jika tidak bayar UNBK. “Kami terpaksa mengikuti kemauan pihak sekolah, sebab kami takut berpengaruh terhadap anak kami,”keluhnya.

Narasumber juga menceritakan jika siswa yang membayar pungutan untuk biaya UNBK,  tidak dikasih tanda bukti kwitansi.

“Anehnya lagi anak kami bayar UNBK tidk diberi kwitansi.  Jadi kami tidak ada buat bukti jika sudah bayaran, “katanya.

Terpisah, Kepala SMPN 3 Natar, Kabupaten Lampungselatan, Hj.Salmawati,S.Ag, saat dikorfirmasi oleh awak media ini mengakui jika pihaknya telah memungut biaya untuk UNBK sejumlah kurangt lebih Rp250.000/siswa. Namun dia mengaku jika pungutan tersebut sudah berdasarkan musyawarah komite beserta wali murid.

“Benar pak, berdasarkan hasil rapat Komite sekolah dan guru team terkait, kami kenakan biaya kurang lebih sejumlah Rp250 ribu/siswa,”akunya.

Uang tersebut masih kata Salmawati, untuk biaya sewa komputer dan dua unit selver untuk latihan serta pelaksanaan UNBK. Dia juga menjelaskan jika SMPN 3 Natar saat ini kekurangan komputer dan leptop.

“Uang tersebut digunakan untuk sewa komputer dan dua unit server untuk siswa-siswi latihan UNBK dan saat UNBK. Dan itu keputusan bersama, karena didua lokasi sekolah laptop dan komputer amat minim dan bila digunakan untuk UNBK sangatlah jauh dapat mencukupi,”katanya.

Terpisah, seperti kita ketahui beberapa twaktu lalu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengimbau para kepala sekolah tidak menarik dana bagi siswa peserta ujian nasional berbasis komputer (UNBK). Pasalnya, pemerintah tidak pernah meminta sekolah harus membeli komputer.

“UNBK itu gratis, tidak boleh menarik pungutan kepada siswa untuk membayar UNBK. Kan saya sudah pernah bilang, tidak harus beli tapi bisa kerja sama dengan sekolah lain atau lembaga lainnya. Kalau harus sewa ya sekolah harus kreatif jangan disuruh siswa yang bayar,” kata Muhadjir, dikutip dari  Okenews.com.

Pernyataan ini ditegaskan oleh, Mendikbud Muhajir, berkaitan dengan adanya Di sejumlah daerah ada laporan para siswa ditarik dana Rp100 ribu untuk ikut UNBK. Dana itu disebut-sebut sebagai biaya atas fasilitas komputer yang dipakai siswa.

“Ya enggak boleh ada pungutan untuk UNBK. UNBK dan non-UNBK itu dibiayai negara kok,” ucap Muhadjir.

Mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang ini mengimbau para orang tua murid melaporkan ke Inspektorat bila ada sekolah yang berani menarik dana ke siswa peserta UNBK. (Nizar/Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *