Satres Narkoba Polres Pesawaran Berhasil Tangkap Pengguna Narkoba

Pesawaran (pena berlian online) Satuan polres pesawaran berhasil menangkap salah satu warga ,”Mulyadi Bin Suparno usia 34 tahun warga desa begelen dusun bagelen 1V, Desa begelen kecamatan gedong tataan berhasil di aman kan satuan Res Narkoba kabupaten pesawaran.
Bedasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / A – 358 / IV / 2019 / Polda Lampung / SPK Res Pesawaran .24 April 2019 . Kisar jam 07.00. Wib.Di kediamannya .Rabu 24/04/2019.

“kapolres,”AKBP.Popon Ardianto sunggoro .SI.K.SH. Dengan laporan masyarakat tersebut,”sat res Narkoba ,Sekira jam 07.30.wib. menindak lanjuti laporan dari masyarakat bahwa tersangka mulyadi Bin Suparno sering menggunakan Narkotika jenis sabu sabu di desa bagelen dusun 1V Rt.002 Rw.001,’Desa bagelen kecamatan gedong tataan kabupaten pesawaran.

“Lebih lanjut dengan berbekal informasi sat res narkoba langsung melakukan penggeledahan lokasi dan melihat tersangka berada di dalam kamar rumah dan langsung melakukan penangkapan Dan penggeledahan rumah tersangka ,Mulyadi.

“barang bukti yang di temukan satu bungkus plastik klip bening, berisi narkotika jenis sabu,satu biaj pipa kaca berisikan kristal putih do duga narkotika jenis sabu, berat Bruto.0,20 Gram ,”dan satu buah hendpond merk lenovo warna putih yang di tukan di dalam lemari kamar tersangka,”dan baik tersangka juga barang bukti di bawa kekantor polres untuk pemeriksaan lebih lanjut.tegas popon.

” AKBP Popon ardianto Sunggoro .SI.K .SH.Berdasarkan saksi saksi dan barang bukti (BB) Tersangka Mulyadi Bin Suparno terjerat dengan undang undang tentang Tindak Pidana Menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli menukar atau menyerahkan Narkotika golongan I subs memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ungkap kapolres.(wandi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *