Medan, (Pena Berlian Online) – Tindak kekerasan kembali terjadi dipicu dengan kesalahan pahaman dari oknum pemuda setempat, adapun korbannya bernama Rafli Prayatna (28 Tahun), warga Jalan Sepat, kelurahan Pandau Hulu II. Kecamatan Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara yang terjadi pada dini hari Jumat, (10/07/2022) sekitar pukul 21:00 yang mengakibatkan korban mengalami luka lebam. Kronologis kejadian ini belum diketahui motif dari insident tersebut, apakah kriminal murni atau unsur balas dendam dari pelaku pengeroyokan.
Pihak awak media coba mewawancarai korban, pada saat kejadian korban hanya meminta uang rokok, lalu korban di suruh masuk ke dalam ruangan, terjadilah insiden pemukulan beramai-ramai kurang lebih 15 orang. Ditempat yang sama awak media coba mewawancarai pihak saksi yang melihat insiden tersebut di TKP mengatakan, si korban atas nama Rafli Prayatna dikeroyok di ruangan tersebut. Insiden ini sedang dalam penyidikan pihak kepolisian Sekta Medan area Sumut. (Pendy)

