Polsek Rawa Jitu Selatan Bekuk Empat Pelaku Curat

Tulang Bawang (PBO) – AF (16), AS (16), RA (15) dan YR (16) pelaku curat (Pencurian dengan Pemberatan) di kantor PDAM (perusahaaan daerah air minum) Rawa Jitu, berhasil di bekuk Polsek Rawa Jitu Selatan.

Kapolsek Rawa Jitu Selatan Iptu Mahbub Junaidi mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi, SIK, MH mengatakan, para pelaku ditangkap hari Minggu (31/3), sekira pukul 23.00 WIB, di Kampung Medasari.

“AF dan AS yang berstatus pengangguran, merupakan warga Kampung Medasari, RA yang bersatus pelajar, merupakan warga Kampung Hargorejo, Kecamatan Rawa Jitu Selatan, Kabupaten Tulangbawang dan YR yang juga berstatus pelajar, merupakan warga Kampung Sidang Kurnia Agung, Kecamatan Rawa Jitu Utara, Kabupaten Mesuji,” ujar Iptu Junaidi. Senin (1/4/19).

Lanjutnya, Penangkapan terhadap para pelaku, berdasarkan laporan dari Nimbang (51), Pegawai PDAM, warga Kampung Gedung Karya Jitu. Tertuang dalam laporan polisi Nomor : LP / 79 / III / 2019 / Polda Lpg / Res Tuba / Sek Jitu, tanggal 28 Maret 2019. Kerugian 2 buah accu yang semuanya ditaksir seharga Rp. 2,5 Juta.

Dari hasil olah TKP (tempat kejadian perkara) dan kegigihan petugas dilapangan, akhirnya ke empat orang pelaku berhasil ditangkap dan dari tangan para pelaku, berhasil disita BB (barang bukti) berupa accu merk GS dan accu merk MASSIV 70 ampere.

“Saat ini para pelaku, masih dilakukan pemeriksaan di Mapolsek Rawa Jitu Selatan dan akan dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke 4 dan ke 5 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.(Mcr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *