BANDAR LAMPUNG, (Pena Berlian Online) — Penularan virus SARS-CoV-2 di Lampung terus meluas ke perusahaan. Sebanyak 25 karyawan di sebuah perusahaan swasta di Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, teridentifikasi Covid-19.
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Lampung Reihana mengatakan, terdapat 26 kasus baru Covid-19 yang teridentifikasi di Lampung. Sebanyak 25 orang di antaranya karyawan di sebuah perusahaan swasta di Kabupaten Pesisir Barat. Sementara, satu orang lainnya warga Kabupaten Lampung Selatan yang memiliki riwayat perjalanan dari Tangerang, Banten.
Dia menjelaskan, 25 kasus baru di perusahaan itu teridentifikasi setelah petugas kesehatan melakukan tes cepat terhadap 250 karyawan di perusahaan itu. Tes cepat dilakukan setelah satu karyawan meninggal akibat Covid-19.
”Sebanyak 18 orang merupakan warga Lampung, sementara 7 orang lainnya warga dari luar Lampung. Namun, mereka sudah berada di Lampung sejak 14 hari terakhir,” kata Reihana saat memberikan keterangan media di Bandar Lampung, Senin (3/8/2020).
Meski demikian, Reihana enggan mengungkapkan nama perusahaan swasta yang terkena penularan Covid-19. Dia hanya menyebut perusahaan tidak bergerak di bidang makanan.
Menurut Reihana, kasus Covid-19 yang teridentifikasi di Pesisir Barat menunjukkan mobilitas warga dari luar Lampung berpotensi meningkatkan penularan virus SARS-CoV-2 Untuk itu, warga dari luar daerah semestinya tes cepat sebelum beraktivitas di Lampung.
Adapun angka positif (posivity rate) atau persentase kasus positif Covid-19 dibandingkan total kasus yang diperiksa di Lampung, Senin ini, sebesar 14,12 persen. Angka itu jauh lebih tinggi dari standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yakni maksimal 5 persen.
Sementara jumlah orang yang diuji reaksi berantai polimerase (PCR) baru 2.014 orang. Dengan jumlah penduduk Lampung mencapai 8,4 juta jiwa, jumlah orang yang diperiksa Covid-19—sesuai standar WHO adalah 1 orang per 1.000 penduduk per minggu—semestinya mencapai 8.400 orang per minggu.
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengatakan, tingginya mobilitas warga yang masuk ataupun keluar Lampung menjadi sorotan pemerintah. Arinal menilai protokol kesehatan yang belum dilaksanakan dengan baik di masyarakat mendongkrak potensi penularan. Apalagi, Lampung diapit daerah yang tingkat penularan Covid-19 tinggi, seperti Banten, Sumatera Selatan, dan DKI Jakarta.
Menurut dia, pemerintah akan meningkatkan kapasitas deteksi dini dengan meningkatkan kapasitas penelusuran kontak pasien. Selain itu, pemerintah juga akan terus memantau disiplin warga dalam menerapkan protokol kesehatan saat melaksanakan aktivitas di luar rumah.
Untuk meningkatkan kedisiplinan warga, Pemprov Lampung telah menerbitkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru di Lampung. Dalam pergub itu, pemerintah mengatur sanksi bagi para pelanggar protokol penularan Covid-19. Pelanggar akan diberikan sanksi sosial antara lain teguran dan hukuman membersihkan fasilitas publik.
(Rilis)
EDITOR : Azzahra Rizki