Pengelolaan Hibah dan Bansos Dengan Sistem SAHABAT

Jawa Tengah, (Pena Berlian Online) – Sebagai pengampu dana hibah dan Bantun Sosial (Bansos), Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) kerap mengalami kesulitan dalam pengelolaannya. Untuk membantu memberikan kemudahan SKPD maka diluncurkan Sistem Informasi Hibah dan Bantuan Sosial Terpadu (Sahabat). Aplikasi ini membantu memudahkan dalam proses perencanaan, penganggaran, evaluasi dan pelaporan belanja hibah dan bansos.

Sahabat diluncurkan Sekda Brebes Ir. Djoko Gunawan, M.T saat Sosialisasi Peraturan Bupati Brebes nomor 42 tahun 2022 tentang Pedoman Pengelolaan Hibah Dan Bantuan Sosial di pendopo Bupati Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Rabu (8/6).

Djoko Gunawan menjelaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes setiap tahun anggaran mengalokasikan belanja hibah dan bansos dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dana yang digulirkan berkisar antara 2-3 persen pertahun dari total APBD, atau senilai Rp 60 sampai Rp 90 miliar.

“Dana Hibah dan Bansos digulirkan guna mencukupi kebutuhan masyarakat terkait dengan kondisi masyarakat, yang memiliki resiko sosial,” kata Djoko.

Djoko menilai, selama bantuan tersebut telah berjalan dengan baik. Namun pengelolaannya masih perlu ditingkatkan mulai dari aspek perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan dan pelaporan serta pertanggungjawabanya.

Aplikasi tersebut, hasil sinergi antara Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Brebes dan Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Dinkominfotik). Sahabat diharapkan lebih memudahkan dan dapat memastikan pengelolaan hibah dan bantuan sosial lebih optimal degan memanfaatkan teknologi Informasi

Kepala BPKAD Kabupaten Brebes Edy Kusmartono menjelaskan, Sahabat sebagai tool pembantu mengimplementasikan Perbup no 42 tahun 2022. Diharapkan pengelolaan belanja hibah dan bansos akan lebih baik, lebih akuntable, taat asas dan taat administrasi.

Edy mengapresiasi inovasi Kabid Anggaran BPKAD Kabupaten Brebes Moh Faizin, S.STP., M.Si yang telah menginisiasi aksi perubahan Sahabat sebagai trobosan bagaiman tata kelola hibah dan bansos dilakukan secara elektronik.

Edy berharap, sistim yang dibangun tersebut bisa memberikan arah yang jelas, karena adanya data base terkait pengelolaan bantuan hibah dan bansos. Sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dalam tata kelola hibah bansos untuk lebih baik lagi.

Kabid Anggaran BPKAD Moh Faizin S.STP., M.Si menandaskan, dengan Sahabat maka pengelolaan hibah dan bansos bisa Simpel (sederhana dalam prosedur), Efisien (menghemat biaya dan waktu), Jelas (tahapanya bisa dimonitor oleh seluruh pemohon, Masyarakat termasuk OPD terkait), Aplikatif (mudah dioprasionalkan dilevel OPD teknis pengampu Bansos), Tepat sasaran (sistem ini akan lebih mengidentifikasi siapa pemohon yang berhak sesuai dengan persyaratan yang berlaku), dan Informatif (selalu ada informasi yang disampaikan dalam setiap tahapan).

Faizin berharap kedepan aksi perubahanya akan lebih mengoptimalkan dari sisi pengelolaan hibah dan bansos di Kabupaten Brebes menuju pengelolaan keuangan yang lebih efisien, efektif, transparan dan akuntabel.

Peluncuran dihadairi antara lain Kepala Baperlitbangda Drs. Apriyanto Sudarmoko, Inspektur Kabupaten Brebes Drs. Nur Ari Haris Yuswanto dan para Kepala OPD, Admin Sahabat dan camat Se Kabupaten Brebes. ( Hms Tgh, rat, deden)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *