Opini, (Pena Berlian Online) – Pemuda memiliki peran yang strategis dalam mendukung pembangunan masyarakat Indonesia yang berkualitas. Pemuda merupakan generasi penerus, penanggung jawab dan pelaku pembangunan masa depan. Kekuatan bangsa di masa mendatang tercermin dari kualitas sumber daya pemuda saat ini. Selain itu, pemuda juga berperan penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia, salah satunya karena proporsi jumlah penduduk usia muda yang relatif lebih besar dibanding penduduk lain.
Pemuda merupakan penerus perjuangan generasi terdahulu untuk mewujukan cita-cita bangsa. Membaca sejarah pegerakan pemuda di Indonesia, perkembangan pemikiran pemuda terekam jejaknya sejak tahun 1908 dan berlangsung hingga sekarang. Periodisasinya dibagi menjadi 6 (enam) periode mulai dari periode Kebangkitan Nasional 1908, Sumpah Pemuda 1928, Proklamasi 1945, Aksi Tritura 1966, periode 1967-1998 (Orde Baru) dan era reformasi.
Periode awal yaitu Kebangkitan Nasional tahun 1908, ditandai dengan berdirinya Budi Utomo yang merupakan organisasi priyayi Jawa pada 20 Mei 1908. Pada periode ini, pemuda Indonesia mulai mengadopsi pemikiran-pemikiran Barat yang sedang trend pada saat itu.
Pemikiran-pemikiran tersebut antara lain adalah Sosialisme, Marxisme, Liberalisme dan pemikiran filsafat lainnya. Pengaruh pemikiran filsafat tersebut terhadap pemuda saat itu tergambar jelas pada ideologi dari sebagian besar organisasi pergerakan yang mereka geluti.
Periode berikutnya, Sumpah Pemuda 1928, ditandai dengan Kongres Pemuda pada bulan Oktober 1928. Peristiwa ini merupakan pernyataan pengakuan atas 3 hal yaitu, satu tanah air; Indonesia, satu bangsa; Indonesia, dan satu bahasa; Indonesia.
Dari peristiwa Sumpah Pemuda, dapat kita gambarkan bahwa pemikiran pemuda Indonesia pada masa tersebut mencerminkan keyakinan di dalam diri mereka bahwa mereka adalah orang Indonesia dan semangat perjuangan mereka dilandasi oleh semangat persatuan. Kiranya 3 pengakuan atas kesamaan tersebutlah yang kemudian menjadi tonggak penting persatuan pemuda tanah air yang berasal dari keberagaman suku, daerah, dan perbedaan lainnya.
Melihat secara general sosiologis pemuda Indonesia saat ini, kita akan melihat tantangan besar para pemuda untuk dapat berperan lebih dalam kemajuan umum. Kemajuan pendidikan, sosial, ekonomi dan beragam tantangan lainnya, seperti bonus demografi dan konvergensi digital.
Menurut Bappenas (2018) penduduk Indonesia akan mencapai kondisi bonus demografi pada tahun 2030 mendatang, dimana diperkirakan jumlah penduduk lansia atau 60 tahun keatas hanya mencapai 19,85%, selebihnya adalah penduduk pada usia muda dan produktif. Bonus demografi bisa saja menjadi sebuah peluang untuk kemajuan bangsa. Namun apabila kesempatan ini tidak dimanfaatkan secara baik, dan tidak diimbangi dengan strategi yang tepat bonus demografi hanya akan menjadi sebuah disaster/bencana (Zhang and Gu, 2020). Maka peran pemuda usia produktif seharusnya merupakan prioritas dalam pemanfaatan bonus demografi.
Prof. Klaus Martin Schwab, teknisi dan ekonom Jerman, menyebutkan bahwa saat ini kita berada pada awal sebuah revolusi yang secara fundamental mengubah cara hidup, bekerja dan berhubungan satu sama lain. Perkembanga digital yang begitu dinamis dan erat hubungannya dengan kehidupan individu maupun kelompok sosial. Banyak hal yang tak terpikirkan sebelumnya, tiba-tiba muncul dan menjadi inovasi baru.
Saat ini teknologi berkembang sangat pesat, perkembangan teknologi ini semakin mempermudah kita dalam menyelesaikan segala pekerjaan. Revolusi industri 4.0 yang tengah kita hadapi saat ini, membawa banyak perubahan dengan segala konsekuensinya.
Perkembangan industri tentu semakin maju dengan percepatan kerja dan efisiensi. Munculnya sarana transportasi dengan sistem ride- sharing seperti Go-jek, Uber, dan Grab serta peralihan media berita dari konvensional menjadi berita digital merupakan contoh akan kenyataan bahwa kita tengah menghadapi konvergensi teknologi, konvergensi digital. Kenyataan tersebut menjadi tantangan lebih peran pemuda di era teknologi sekarang dan masa mendatang.
Mengingat peristiwa sejarah Sumpah Pemuda, pemuda saat ini memiliki tanggung jawab dalam berperan membina kesatuan dan persatuan NKRI, serta mengamalkan nilai-nilai yang ada di dalam pancasila agar terciptanya kedamaian, kesejahteraan umum, serta kerukunan antar bangsa.
Seperti isi sumpah pemuda yang di ikrarkan pada tanggal 28 Oktober 1928 “satu tumpah darah, satu bangsa dan satu bahasa”. Harapan besar bersama para pemuda tetap bersatu seperti slogan budaya bangsa yang tercermin dalam Bhineka Tunggal Ika, yaitu pemuda bersatu maju bersama di tengah ragamnya perbedaan.
(Agus Liwaya)