TULANGBAWANG (PBO) – Bupati Tulangbawang Dr. (Cand) Hj. Winarti, S.E., M.H, menyerahkan Laporan Keuangan Tahun 2020 kepada Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung Andri Yogama, SE.,MM.,Ak.,CSFA di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Rabu (10/03/2021).
Dalam kegiatan tersebut. Bupati didampingi sekretaris daerah Kabupaten Tulangbawang, Inspektur dan Kepala BPKAD.
Bupati Tulangbawang DR (Cand) Hj. Winarti, SE., MH menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Tahun 2020 meliputi laporan realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah, laporan saldo anggaran lebih, neraca daerah, laporan operasional, laporan arus Kas, laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan.
Setelah penyerahan LKPD ini, BPK RI perwakilan Provinsi Lampung akan melakukan Audit selama 60 hari dilanjutkan dengan penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas LKPD kabupaten setempat TA. 2020.
“Kami meyakini dan percaya bahwa BPK RI perwakilan Provinsi Lampung akan melakukan tugasnya secara profesional. Tentunya kami berharap Pemerintah Kabupaten Tulangbawang mampu untuk mendapat penilaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian Ke-7 (tujuh) secara berturut-turut,” harap dia.(Adv)