Lambar (Pena Berlian Online) – Pelaksanaan Pembangunan Ruang Praktik Siswa (RPS) yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2019 senilai Rp.673.617.360,- dan pembangunan toilet senilai Rp.51.382.905,- di SMK Negeri 1 Liwa, Kabupaten Lampung Barat Terindikasi Dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Akibat ulah oknum koruptor tersebut diperkirakan negara merugi mencapai Ratusan juta Rupiah dan sudah tentu pil pahit harus ditelan para generasi penerus bangsa yang menuntut ilmu disekolah setempat karena impian memiliki fasilitas sarana dan prasaranan yang memadai harus kandas.
Menurut narasumber yang enggan disebut namanya mengatakan, pembangunan Ruang Praktek Siswa yang saat ini berjalan sudah memasuki tahap 30%. Coba lihat sendiri itu pembangunannya dikerjakan secara serampangan.
“Lihat dari pengerjaan pondasinya saja sudah melenceng dari aturan, kedalaman galian pondasi hanya kisaran 10-15 cm dari permukaan tanah padahal kita ketahui wilayah Lampung Barat masuk dalam zona rawan gempa, yang mana pembuatan pondasinya mesti kokoh, galian kedalamannya harus 80 cm dari permukaan tanah,” katanya.
Sumber juga menambahkan batu untuk pembuatan pondasinya tidak sesuai standar PU sebab menggunakan batu warna-warni.
“Dari pembuatan pondasinya saja sudah banyak kecurangan yang dilakukan dengan memakai bahan bangunan yang kualitasnya buruk,” tegasnya.
Lebih lanjur sumber berkata, pasir yang di gunakan untuk pembangunan pondasi nya dan akan di rencanakan sampai akhir menggunakan pasir campur tanah. Komposisi adukan pasir dan semen tidak masuk nalar sebab adukannya memakai 1 banding 1 yaitu satu sak semen dan satu grobak.
Selain itu, sumber berkata kegiatan swakelola tersebut seperti sudah di rencanakan untuk di korupsi pasalnya bahan matrial yang sudah di pesan ditoko. Akan memakai kualitas rendah contoh rangka baja yang nantinya memakai tipe multiroof dan lain-lainya.
Diperparah adanya pembangunan toilet, ada dugaan pungutan liar (Pungli) kepada murid untuk pembuatan toilet sedangkan tahun 2019 SMK Negeri 1 Liwa mendapat bantuan untuk pembuatan toilet sebesar Rp.51.382.905.
“Ini ada timpang tindih anggaran untuk pembuatan pembangunan toilet,” ucapnya.
Sumber mengharapkan aparat penegak hukum yang ada harus segera untuk menindak lanjuti permasalahan ini dan menangkap setiap oknum yang terlibat.
“Pembangunannya harus segera di bongkar, Kalau tidak di bongkar takutnya setelah pembangunan itu usai, lalu di gunakan para siswa tiba-tiba ambruk, siapa yang akan bertanggung jawab,” sebutnya.
Di lain sisi yusuf selaku kepala sekolah SMK Negeri 1 Liwa ketika di hubungi melalui via telpon untuk di minta konfirmasi nomornya tidak aktif.
Kalau dugaan di atas betul maka akan menjadi catatan buruk bagi Yusuf sebab permasalahan yang menyangkut kepala sekolah satu ini sudah banyak. bahkan adanya Dugaan Korupsi BOS tahun 2018-2019 dan perlu diketahui halayak ramai yusuf pernah dipanggil oleh pihak polres Lambar karena tersandung kasus tetapi sampai saat ini permasalahan itu sudah tidak ditindak lanjuti dan menjadi pertanyaan. Edisi mendatang kasus ini akan dikupas lebih mendalam. (Ismail/Hadi Saputra)