Pelatihan Sadar Hukum Pekon Sukarame

Talangpadang, (Pena Berlian Online) – Pemerintah Pekon Sukarame mengadakan kegiatan Pelatihan/Sosialisasi Sadar Hukum yang didukung juga oleh Bagian Hukum Kabupaten Tanggamus, Kepolisian Polres Tanggamus, dan Kejaksaan Tinggi Kabupaten Tanggamus, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memberikan informasi serta pemahaman terkait norma – norma hukum. Bertempat di Gedung Biru Pekon Sukarame, Kecamatan Talangpadang, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung. Selasa (30/08/22)

Acara  Pelatihan Sadar Hukum Pekon Sukarame dibuka langsung oleh Agustam Hamied, SE. Selaku Camat Talangpadang. “Hari ini kegiatan Pelatihan Sadar Hukum di pekon sukarame yang narasumber nya juga sudah lengkap baik dari Kepolisian serta Kejaksaan dan bagian hukum serta PMD Tanggamus untuk memberikan materi – materi tentang pentingnya Sadar Hukum hususnya di pekon sukarame ini karna sadar hukum ini sangat penting guna untuk menambah pengetahuan tentang kesadaran tentang hukum itu sendiri,” ucap Camat Talangpadang

Kegiatan Pelatihan Sadar Hukum  ini terbagi dari dua sesi pagi dan sore untuk sesi pertama Nara sumber Bagian Hukum  Arief Rahmat, Eko Didi Armadi PMD Tanggamus, Bripka A. Rohman, SH. Polres Tanggamus, Kapten Infantri Julian ABRI Kodim Tanggamus. Selanjutnya untuk sesi kedua narasumber, Dinda dan Pranata dari Kejaksaan Tanggamus, Ashadi Cahyadi dari Inspektorat Tanggamus, Agustam Hamied SE. Camat Talangpadang.

Kegiatan Pelatihan Sadar Hukum dihadiri oleh, Nasrulloh kepala pekon Sukarame, Sekdes, Kasi dan Kaur, BHP, LPM, Babinsa dan Babinkamtibnas, Kadus 1-6 (Dusun Sukarame, Dusun Bedeng, Dusun Kebun Kelapa, Dusun Kampung Duren, Dusun Kebun Pisang, dan Dusun Paneongan), Staf, dan RT (Romli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *