Pelaku Pencurian HP Di Tebing Kayu Aghau Di Amankan Polsek Manna

Bengkulu Selatan ( Pena Berlian Online ) Pelaku Pencurian handphone  didalam box sepeda motor milik seorang ibu-ibu yang sedang melintas di Jalan lintas Manna- Seginim tepatnya di Tebing Kayu Arau desa Padang Pandan akhirnya ditangkap.

Pelaku berinisial RD (22) ini berhasil ditangkap oleh jajaran Polsek Manna Polres Bengkulu Selatan beserta barang buktinya berupa satu buah handphone merk HP OPPO  F11 Warna Hitam beberapa jam setelah melancarkan aksinya.

“Usai mendapat Laporan, hitungan jam jajaran Polsek Manna berhasil mengamankan Pelaku, ” kata Kasi Humas Polres Bengkulu Selatan AKP Sarmadi dalam siaran persnya, Minggu (16/10/2022).

Dijelaskannya, kejadian tersebut bermula ketika korban Nihayati Warga Padang Gunang Desa Batu Lambang meletakkan HP didalam box motor miliknya sedang melintas di jalan lintas Manna- Seginim tepatnya di Tebing Kayu Arau Desa Padang Pandan.

“Pada saat melintas di tebing kayu arau pelaku memepet motor korban dan melakukan aksinya dengan mengambil HP yang diletakan dibox depan motor, lalu melarikan diri ke arah Kota Manna, lalu Korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Manna,” jelas Kasi Humas.

Sehingga atas kejadian tersebut Dikatakan Kasi Humas, korban mengalami kerugian kurang lebih Rp 3.500.000. Kemudian pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Manna untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Untuk itu Kasi Humas Polres Bengkulu Selatan menghimbau agar masyarakat selalu waspada dan tidak menyimpan barang-barang berharga seperti uang, handphone dan lain-lain di box sepeda motor.

“Apalagi sepeda box motor bagian depan atau box yang berada didalam jok sepeda motor metik, tidak begitu sulit bagi pelaku melancarkan aksinya. Jadi tetap waspada, karena kejahatan bukan hanya niat pelaku, tapi juga ada kesempatan,” tandasnya.(rd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *