Pekon Fajar Mulia Bagikan 359 Sertifikat PTSL ke Warga

PRINGSEWU (PBO) – Pemerintah Kabupaten Pringsewu bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) kabupaten Pringsewu membagikan Tiga Ratus Lima Puluh Sembilan (359) sertifikat hak milik atas tanah kepada warga pekon Fajar Mulia, Kecamatan Pagelaran Utara, Provinsi Lampung lewat Program Pendaftaran Tanah Sistematik lengkap (PTSL) 2020 di Balai Kemasyarakatan pekon setempat berlangsung sukses, Selasa (08/12/2020).

Tampak hadir di dalam acara tersebut petugas pelaksana kegiatan BPN Pringsewu, Camat Pagelaran Utara diwakili, USPIK kecamatan Pagelaran Utara, Kasubsektor pagelaran, Bripka. Utara Dedi Antoni,SE., Pj. kepala Pekon Fajar Mulia dan tokoh agama.

Dalam sambutan Johan.S., petugas pelaksana kegiatan dari BPN Pringsewu yang hadir besama taem mewakili kepala BPN Pringsewu menyampaikan, Program PTSL, dilaksanaskan sebagai proses pendaftaran tanah yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran didalam suatu wilayah desa/pekon/kelurahan. Sertifikat ini merupakan bukti hak atas tanah tertinggi berdasarkan Undang-Undang Pokok Agraria.

“Lewat PTSL, ini akan dipercepat penyertifikatan seluruh bidang tanah yang ada. Secara nasional ditargetkan tercapai pada tahun 2024 mendatang, Program sertifikat massal ini, lanjutnya, diharapkan dapat mempercepat pencapaian target sertifikat seluruh bidang tanah milik warga di Kabupaten Pringsewu,” kata Johan.S.

Pj. kepala Pekon Fajar Mulia, M.Iskandar, menambahkan didalam sambutannya, bahwa setiap warga yang memiliki tanah harus melakukan pendaftaran untuk diakui hak miliknya secara formal.

“Ibarat pengantin, sertifikat ini adalah buku nikah. simpan baik-baik bukti kepemilikan itu dan gunakan untuk usaha produktif,” ujarnya.

Penerima sertifikat, Gunawan (30) mengaku senang, karena proses penyelesaiannya berjalan mudah dan cepat.

“Hanya butuh sekitar dua – tiga bulan dan termasuk tanpa biaya. Karena sertifikat sangatlah wajib untuk dimiliki sebagai bukti kepemilikan kita, terimakasih saya sampaikan kepada seluruh aparatur pekon dan kepala pekon lama yang telah mensukseskan Program sertifikat ini, sampai terbukti jadi, alhamdulillah,” kata Gunawan, warga Dusun 01 dengan senang.(bambang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *