BEKASI (PBO) – Berlatar belakang keprihatinan dan kepedulian terhadap nasib dan keadilan bagi Warga yang belum lama ini mengalami penggusuran, secara khusus sejumlah Warga di Pangkalan Bambu, Kelurahan Marga Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat.
Kebijakan dari Pemerintah Kota Bekasi dinilai merugikan bagi sejumlah Warga di Pangkalan Bambu, sehingga Kepala Daerah dan Dinas terkait diadukan ke Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, oleh Warga bernama Lukmanul Hakim, didampingi Ketua dan Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI), pada Kamis, 14 Maret 2019, siang.
Surat pengaduan ternyata juga dilayangkan oleh Lukman mewakili korban lainnya kepada beberapa Instansi, seperti Komnas HAM dan Ombudsman Republik Indonesia. Terhadap surat aduannya, dia mendapatkan respon baik dan bahkan infonya akan segera ditindak lanjuti.
“Saya sangat menyayangkan sikap PEMKOT Bekasi, dalam hal ini DISTARU yang melakukan penggusuran tanpa adanya sosialisasi dan ganti rugi. Sedikit demi sedikit Warga mengumpulkan rupiah untuk membangun rumah, agar layak huni bersama anak cucu mereka. Dalam seketika dihancurkan, hanya dalam hitungan menit tanpa ada ganti rugi atau kerohiman,” ungkap Lukman.
Padahal menurut Lukman, “Setau saya, PEMKOT Bekasi pernah menerima penghargaan terkait HAM. Menurut saya PEMKOT Bekasi tidak layak menerima penghargaan tersebut karena faktanya warganya diperlakukan tidak manusiawi,” tandasnya.
Masih Lukman menuturkan, “Kali tersebut merupakan kali alam, Warga sudah puluhan tahun menempati lahan secara turun temurun, menurut para sesepuh atau orang yang dituakan baik PEMDA maupun PUSAT tidak pernah melakukan pembebasan lahan, lebar kali dahulu kurang dari sepuluh meter menjadi lebar dikarenakan setiap tahun sering longsor apabila pintu irigasi dibuka,” pungkas dia.
Lukman menegaskan, “Kerugian kami tidak hanya materi berupa bangunan, kerugian yang paling besar non materi yang tidak bisa kami gambarkan. Saya berharap KOMNAS HAM, OMBUDSMAN dan juga Bapak PRESIDEN menindak lanjuti pengaduan kami selaku korban,” tegas Lukman geram. (red)