[socialpoll id=”2480944″]Bandarlampung ( Pena Berlian Online)– Pasien BBJS kelas tiga , Rumah Sakit Pertamina – Bintang Amin yang berada dalam kompleks Universitas Malahayati di Jalan Pramuka, Kemiling, Bandarlampung keluhkan pelayanan pihak rumah sakit setempat. Pasalnya pihak rumah sakit terkesan membedakan terkait pelayanan pada rumah sakit tersebut.
Terpisah, seperti keluhan yang disampaikan oleh salah satu keluarga pasien yang menggunakan haknya BBJS kelas tiga, yang minta dirahasiakan idetitasnya. narasumber mengatakan, pada beberapa waktu lalu orang tuanya dirawat di rumah sakit tersebut selama tiga hari. Melihat kondisi orang tuanya sudah membaik pihak keluarga mengajukan untuk pulang.
Namun, masih kata narasumber pihak rumah sakit melarang pasien pulang dan harus menunggu sampai hari Senin (5/2/2018). Padahal kata narasumber permohonan tersebut diajukan pada hariu sabtunya pada Tanggal (3/2/2018), dengan alasan dokternya masih libur selama dua hari.
“Coba bayangkan kami harus menunggu dokter selama dua hari. Artinya selama itu ayah saya tidak mendapat perawatan dari dokter dan hannya dirawat oleh perwat saja,”keluhnya, Sabtu (3/2/2018).
Anehnya, masih kata narasumber, menurut bagian adminitrasi jika memaksakan pulang pada hari tersebut, pihak keluarga pasien harus membayar secara umum.
“Kalau mau pulang hari ini harus bayar menggunakan pasien umum. Selama tiga hari saja untuk makan dan minum menunggu ayah saya sudah repot apalagi nunggu sampai hari senin. Jangan mentang-mentang kami orang susah dipermainkan,”katanya.
Terpisah pula, kru redaksi media ini mengkonfirmasi melalui via telpon, salah satu bagian adminitrasi rumah sakit tersebut yang enggan mennyebutkan namanya membenarkan jika tiga dokter yang bertugas melayani pasien BBJS pada kelas tiga sedang libur.
“Maaf pak pasien belum boleh pulang, karena kami ada tiga dokter sepesialis. namun ketiganya masih libur dan baru masuk hari Senin,”ungkapnya pada Sabtu (3/2/2018).
Pihask rumah sakit juga membenarkan jika keluarga pasien harus pulang hariu sabtu, harus bayar, karena dihitung pasien umum. “Kalau pulang hari ini kami hitung pasien umum,”pungkasnya.
Sejumlah pasien rumah sakit Bintang Amin, saat dikonfirmasi secara terpisah juga mengaku, jika pelayanan rumah sakit tersebut tidak memuaskan. “Mungkin karena rumah sakit tersebut milik suwasta jadi mereka semau-mau, bahkan mereka terkesan mencari-cari keuntungan dari pasien BBJS,”ujar salah satu narasumber.(Red).