KALIANDA, (PENA BERLIAN ONLINE) – Jajaran Polres Lampung Selatan mengungkap hasil Operasi Cempaka krakatau 2018, yang diselenggarakan di halaman polres setempat, Selasa (6/11). Kapolres Kalianda AKBP M.Syarhan menjelaskan bahwa jajarannya berhasil mengaman kan 32 orang tersangka beserta 27 unit motor, 2 unit mobil, Hp, alat judi koprok, ayam sabung, kunci leter T, uang tunai dan senjata tajam.
“Total 32 orang tersangka dan barang bukti tersbut berhail kita amankan berdasarkan dari 18 laporan polisi atas atas kasus premanisme, perjudian dan C3”. Ujar syarhan. “Jika masyarakat yang merasa pernah kehilangan motor dan sesuai dengan yang kita amankan biasa mengambil kendaraan tersbut dengan membawa bukti surat surat kendaraannya “kita juga akan terbuka kepada masyarakat”. Tambahnya. (Wan)