Oknum Pegawai Lapas Kelas 2B Way Kanan di Amankan Polisi

WAYKANAN (PBO) – Satuan Reserse dan Kriminal Polres Way Kanan semalam mengamankan dan menangkap Lisa Hestina SH MM yang diketahui sebagai PNS di Lapas kelas 2B Way Kanan karena diduga melakukan Penipuan terhadap Keluarga penghuni Lapas dengan janji dapat segera membebaskan penghuni Lapas dengan imbalan tertentu akan tetapi setelah permintaan di adakan keluarga tersangka tetap ditahan di Lapas.

“Benar kami telah melakukan penangkapan terhadap saudari Lisa atas laporan dari korban yang bernama Ela Eviani warga Kampung lembasung Kecamatan Blambangan Umpu dengam laporan nomor LP-B / 849 /IX/ LPG /RES WK / SPKT, tanggal 27 September 2018, dan sekarang saudari Lisa telah kami amankan di Polres Way Kanan,” terang Kasat Reskrim Polres Way Kanan AKP Yuda Wiranegara SH S.Ik. mendampingi Kapolres Way Kanan AKBP Andy siswantoro S.IK.

Yuda, menambahkan “Adapun kronologis dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh Lisa, yakni korban Ela Eviani yang lupa hari tanggal pada bulan November 2018, diberitahu oleh suaminya yang sedang menjalani hukuman di dalam Lapas kelas 2B Way Kanan. Agar menghubungi Liza Hestina SH. MM pegawai Lapas kelas 2B Way Kanan karena dapat mengeluarkannya dari lapas tersebut apabila keluarga sanggup memenuhi permintaan uang yang telah ditentukan.

“Jadi Ela Eviani ini akhirnya menemui Lisa Hestina di rumahnya di Lampung Utara kemudian keduanya sepakat atau Ella menyanggupi permintaan Lisa untuk memberikan uang 10 juta. Dan beberapa persyaratan lainnya kalau persyaratan tersebut telah dipenuhi maka Lisa menyanggupi akan mengeluarkan Agus dari tahanan.

Akan tetapi hingga tahun 2019 ini suami Ella Eviani yang bernama Agus belum juga keluar dari Lapas Way Kanan, merasa ditipu akhirnya Elviani melaporkan perbuatan Liza Christina itu ke satreskrim Polres Way Kanan.

Dan dari laporan Eleven kami berhasil menangkap Lisa di rumah dinas Lapas kelas 2B Way Kanan semalam,” terang Yuda.(rls/Alex)

Editor: Mancar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *