Lampung Utara ( Pena Berlian Online )- Kepala Sekolah ( Kepsek) SMP Negri 3 Bunga Mayang, Kabupaten Lampung Utara, Rojir, diduga kuat korupsi Bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2017, ratusan juta rupiah.
Terungkapnya kasus ini berawal dari pengaduan dari salah satu anggota lembaga swadaya masyarakat, Paisol pada Jumat (28/9/2018)
Paisol menjelaskan, Kepala Sekolah SMP Negri 3 Bunga Mayang, Kabupaten Lampung Utara, Roji diduga kuat telah melakukan tindak penggelapan pembuatan instalasi listrik yang seharuysnya ada dalam RAB, namun seharusnya realisasinya tidak ada alias fiktif.
“Diduga pekerjaan tersebut diborongkan dengan harha Rp.92 juta, sedangkan di RAB pekerjaan tersebut harus dikerjakan sesuai swakelola. Selain itu, bahan bangunan berupa keramik anti slip juga tidak direalisasi,”ungkap Paisol.
Paisol juga menjelaskan, pihak kepala sekolah juga diduga kuat telah memfiktifkan pembangunan cor balok konsul.
“Pembangunan yang menggunakan DAK Tahun 2017 juga diduga tidak cor balok konsul, padahal dalam RAB harus menggunakan cor balok konsul,”bebernya.
Bukan itu saja, lanjut Paisol, pihak sekolah juga telah korupsi pengadaan cat minyak untuk plint sebesa 10 cm keliling luar dalam, dinding bawah. Karena sudah jeals dalam RAB pengadaan itu harus dilaksanakan.
“Untuk pengadaan meja beton juga diduga difiktifkan, sebab berdasarkan pantauan kami tidak ada pintu penutup bagian bawah yang seharusnya dalam RAB harus menggunakan pintu penutup. Rangka plafond juga menggunakan kayu ukuran 5.5 sedangkan yang seharusnya menggunakan ukuran 5.7,”ujarnya.
Paisol mengatakan, dengan adanya temuan temuan yang telah kami jelaskan di atas, kami menyimpulkan bahwa pelaksanaan proyek dana DAK tahun 2017 SMP Negeri 3 Bunga Mayang Lampung Utara, diduga kuat adanya indikasi perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan wewenang dan manipulasi yang sangat merugikan keuangan negara dan masyarakat.
“Kami telah mengirimkan surat kepada pihak kepala sekolah mengklarifikasi temuan kami, apabila kurun waktu 3×24 jam surat yang kami kirimkan belum ada tanggapan maka kami tidak akan tinggal diam serta dan akan turun ke jalan untuk melakukan unjuk rasa di depan Kejati Lmsapung dan Polda Lampung, sebagai langkah awal agar kasusus ini dapat terbongkar,”pungkasnya.
Terpisah Kepala Sekolah SMP Negri 3 Bnunga Mayang, Kabupaten Lampung Utara, Rojir, hingga berita ini diturunkan belum bisa dikonfirmasi.(Nur).