Nelayan Pelabuhan Ancam Mogok, Langkah Strategis Jokowi Ditunggu

JAKARTA – Puluhan ribu nelayan, buruh dan anak buah kapal (ABK) Pelabuhan Muara Baru mengancam akan melakukan mogok massal, lantaran mengeluhkan kebijakan kenaikan uang sewa yang diterapkan Perum Perikanan Indonesia (Perindo). Rencananya aksi mogok kapal di Pelabuhan Muara Baru akan berlangsung selama satu bulan penuh.

“Ini rencana aksi untuk kapal selama satu bulan dan untuk pabrik selama tujuh hari. Kami berharap dengan aksi mogok Pak Presiden Jokowi bisa mengambil langkah-langkah cepat. Sebetulnya bila dunia usaha seperti ini berarti ada masalah yang harus diselesaikan,” ucap Ketua Paguyuban Pengusaha Perikanan Muara Baru (P3MB) Tachmid Widiasto Pusoro di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara, Senin (10/10/2016).

Lebih lanjut dia menerangkan aksi mogok kerja yang diambil Nelayan, buruh, ABK, pekerja pelabuhan dan pengusaha perikanan merupakan keprihatinan terhadap pemerintah dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Perindo yang dinilai telah membuat kebijakan yang memberatkan dunia usaha perikanan.

“Kami ingin aksi ini tidak berkepanjangan. Karena akan merugikan puluhan ribu tenaga kerja,” sambungnya.

Dia menambahkan semuanya bermula saat Perum Perindo telah mengeluarkan dan menerbitkan SK Direksi untuk menaikkan sewa lahan sebesar lebih dari 450% dan masa sewa lahan yang dibatasi hanya lima tahun.

“Kami industri perikanan butuh kepastian usaha. Sebab itu bila lima tahun akan menimbulkan ketidakpastian usaha. Dan investasi di industri perikanan puluhan bahkan ratusan miliar. Bila ini dilakukan perusahaan perikanan bisa gulung tikar dan 85 ribu nelayan dan pekerja akan di PHK,” papar dia.

Menurutnya dengan kenaikan sebesar itu, dapat dipastikan pengusaha perikanana tidak sanggup membayar sewa, dan itu diperparah dengan pembatasan sewa lahan selama lima tahun.

“Dengan sewa fantastik tersebut tidak akan ada daya saing produk perikanan dibandingkan negara Vietnam, Thailand dan Filipina. Di Vietnam mereka bisa sewa jangka waktu yang panjang 40-50 tahun sehingga bisa ada kepastian usaha,” ujarnya.

Sementara itu Anggota Asosiasi Tuna Indonesia Muhammad  mengungkapkan, mogok massal yang dilakukan nelayan, buruh ABK, dan tenaga kerja lainnya di lapangan sebagai protes kepada Perindo yang seenaknya mengeluarkan kebijakan tanpa mengajak pelaku industri perikanan berembuk.

“Hari ini saya dari Asosiasi Tuna Indonesia melakukan aksi mogok di Pelabuhan Muara Baru. Kami keberatan dengan peraturan menteri yang menghapus dan melarang penggunaan alat tangkap,” tandasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *