Murung Raya Catat Rekor Muri Pergelaran Kongkurung Dengan Peserta Terbanyak

Kalimantan Tengah, (Pena Berlian Online) – Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah mencatat sejarah dengan masuk dalam pencatatan rekor Museum Rekor Indonesia (MURI) pengelaran Kongkurung oleh peserta terbanyak dalam rangka hari jadi ke-20 Kabupaten Murung Raya 2022.

“Pengelaran Kongkurung ini bisa dikatakan upaya untuk mempertahan seni asli Murung Raya, memelihara sifat gotong royong di tengah masyarakat dan juga menjaga alam sekitar,” kata Bupati Murung Raya Perdie M Yoseph di Puruk Cahu, Senin (1/8/2022).

Perdie mengatakan pencatatan Rekor Muri Perngelaran Kongkurung merupakan bentuk nyata dari upaya Pemerintah Kabupaten Murung Raya dalam menjaga budaya asli dari daerahnya.

Kongkurung sendiri merupakan alat yang digunakan oleh Suku Dayak Siang saat menanam benih padi dan mengeluarkan bunyi khas saat ditancapkan ke tanah serta biasanya dimainkan bersama-sama oleh banyak orang.

Pencatatan rekor Muri pengelaran kongkurung tersebut melibatkan 1.000 orang warga Kabupaten Murung Raya yang dilaksanakan di Stadion Dr.  Willy M  Yoseph komplek Alun-alun Jorih Jerah Kota Puruk Cahu.

Dikatakan Perdie, pencatatan rekor ini merupakan bentuk mempertahankan budaya asli leluhur agar tidak tergerus oleh perkembangan zaman. Kegiatan ini diharapkan ke depan menjadi kegiatan wisata budaya.

“Tujuan lainnya agar seni yang awalnya untuk memeriahkan acara menanam benih padi oleh Suku Dayak Siang ini bisa dikenal oleh generasi muda sekarang dan diketahui juga oleh seluruh rakyat Indonesia dan bahkan dunia,” tambah Perdie lagi.

Sementara itu mewakili Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Drs. Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah, Nuryakin yang secara langsung hadir menyaksikan pengelaran kongkurung tersebut. Ia mengaku menyambut baik upaya Pemerintah Kabupaten Murung Raya dalam menjaga adat budayanya.

“Karena ini merupakan budaya maupun seni asli dari Kabupaten Murung Raya maka sangat tepat bila kegiatan ini dicatat langsung dalam rekor Muri sehingga adat istiadat oleh para leluhur bisa terus dijaga,” jelas Nuryakin.

Tidak hanya itu,  Sekrataris Daerah Kalimantan Tengah, Drs. Nuryakin juga menyadari saat ini kegiatan pengelaran kongkurung saat menanam padi bisa dikatakan hampir punah, dan melalui upaya mencatatnya dalam rekor Muri ini, diharapkan akan hidup lagi di tengah masyarakat Murung Raya, khususnya warga Suku Dayak Siang,”tandanya. (M. Ilmi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *