Meski Sudah di Tetapkan Sebagai Tersangka Dr.ED Masih Menjabat sebagai Kadiskes

Lampung timur (PBO)- Pasca ditahannya Kepala Dinas Kesehatan Lampung Timur Evi Darwati oleh penyidik  Polda Lampung,  aktivitas  kerja diklinik vita medika Berlangsung Normal .  klinik yang diduga milik dr. ED.  yang beralamat dijalan lintas timur desa Mataram baru Lampungtimur .ED adalah salah seorang   Dr .Praktek di klinik tersebut .
Salah seorang Perawat jaga  yang enggan menyebutkan namanya  saat ditemui awak mediia mengatakan, bahwa klinik masih buka seperti biasa, Permasalahan yang menimpa ED Sebagai kepala Dinas Kesehatan tidak ada sangkut pautnya dengan Klinik tersebut. Selain itu juga situasi di kediaman Dr.ED  yang berada dibelakang klinik itu tampak lengang dan tertutup
pada sisi lain Terkait masalah Hukum yang menjerat kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Timur tersebut , Wakil Ketua DPRD Lamtim Hendri Nurhadi  meminta masyarakat objektif menilainya dan mengedepankan azas praduga tidak bersalah.
“Biarlah aparat penegak hukum bekerja sesuai tugasnya, kita percayakan kepada kepolisian Polda Lampung yang telah menangani kasus tersebut.” ujar Hendri (04/07/2017) Sa,at berbincang bincang dengan awak media di Kediamannya Desa Srimenanti.bandar sribhawono
Dan terkait penahanan yang dilakukan oleh penyidik kepada tersangka, Hendri menegaskan, “itu adalah Kewenangan dari pihak penyidik, bila seorang tersangka ditahan berarti penyidik sudah mempunyai alat bukti yang cukup sehingga perlu dilakukan penahanan, dan untuk Jabatan Kepala dinas saya menghimbau kepada pimpinan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur untuk segera mengambil sikap agar kekosongan jabatan segera diisi, sehingga tidak mengganggu pelayanan terhadap masyarakat. ” Pungkas Hendri
ED Kepala Dinas Kesehatan Lampung Timur akhirnya ditahan Polda Lampung atas dugaan kasus penyimpangan dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), kasus tersebut terbongkar saat salah satu stafnya berinisial R tertangkap tangan oleh tim Saber pungli saat akan menyerahkan uang kepada ED sebesar Rp 48 jt pada 13 juni 2017 yang lalu. Informasi yang di hinmpun kru duta lampung  media penahanan dr.ED. (4/7) dibenarkan dengan alasan Pasca pemeriksaan tensi darah Dr.ED, naek 250/100 Sehinga beliau langsung dilarikan ke rumah Sakit Bhayangkara,   karena apabila tidak segera di obati akan  mengakibatkan stroke  dan Sekarang Beliu  sedang dirawat di rs. Bhayangkara ,  (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *