Menteri Susi Tegaskan Penambangan Pasir di Lampung Timur Harus Dihentikan

JAKARTA– Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Susi Pudjiastuti melarang keras penambangan pasir yang dilakukan PT Sejati 555 Nuswantara Sejahtera yang beroperasi di Lampung Timur.

Susi secara tegas menyatakan akan segera melayangkan surat kepada pihak yang bertanggungjawab.

“Kami sedang membuat surat untuk dikirimkan segera. Yang dilakukan oleh PT Sejati 555 Nuswantara Sejahtera, kami minta penambangan pasirnya dihentikan, karena itu dilarang dan tidak boleh dilakukan,” kata Susi di Jakarta, beberapa hari lalu.

Sebagai informasi, penambangan pasir oleh PT Sejati 555 Nuswantara Sejahtera mendapatkan penolakan dari masyarakat nelayan setempat.

Agustus 2016 lalu, ratusan masyarakat nelayan di Labuhan Maringgai nyaris bentrok dengan pihak PT Sejati 555 Nuswantara Sejahtera. Masyarakat menilai keberadaan perusahaan dapat berdampak buruk bagi lingkungan sehinga dapat menurunkan hasil tangkapan mereka.

Aksi penolakan dari masyarakat dilakukan dengan mengusir kapal merk Capitol millik PT Sejati 555 Nuswantara Sejahtera. (*)

Sumber :Kompas.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *