Kalianda ( Pena Berlian Online )- Mencuri sepeda motor, dua warga Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, diamankan polisi, Senin, 30 November 2020, sekitar pukul 06.30 WIB.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Lampost.co, kejadian bermula pada saat kedua pelaku yakni FD (21) Kelurahan Bumiagung, Kecamatan Kalianda; dan RD (19) warga Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda mencuri sepeda motor di Kelurahan Way Lubuk.
Pada saat kejadian, korban Ahmad Sanusi (44) sedang mencari rumput, sedangkan sepeda motor Yamaha Vega R BE-5594-DO milik korban diparkirkan di tepi jalan areal tambak udang, Kelurahan Way Lubuk. Setelah selesai merumput, korban yang merupakan warga setempat sangat kaget, karena sepeda motornya raib atau sudah tidak ada ditempat semula.
Korban bersama warga sekitar berusaha mencari keberadaan sepeda motor miliknya. Beruntung ada warga yang melihat sepeda motor melintas dibawa pelaku.
Kapolsek Kalianda AKP Mulyadi Yakub menjelaskan kedua pelaku berhasil diringkus warga tidak jauh dari lokasi kejadian. “Kedua pelaku sudah di ringkus massa dan langsung kami evakuasi,” ujarnya.
Keduanya berikut barang bukti sepeda motor korban dan sepeda motor Honda Beat milik pelaku tanpa plat nomor sudah diamankan di Mapolsek Kalianda.
“Sedang dilakukan penyidikan lebih lanjut,” katanya.
Dilansir Dari Halaman Lampost.Co