SELAGAI LINGGA, LAMPUNG TENGAH (PBO)- Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes), sebannyak lima Kampung yang ada di Kecamatan Selagai Lingga, Kabupaten Lampungtengah (Lamteng), Tahun 2016, sejumlah Rp3,715 miliar lebih, diduga kuat dikorupsi. Akibat kejadian tersebut negara berpotensi mengalami kerugian mencapai Rp741 juta lebih.
Terungkapnya kasus tersebut berawal dari berkas laporan tertulis dari salah satu lembaga swadaya masyarakat yang ada di Provinsi Lampung , yang dikirimkan langsung melalui kemeja redaksi Pena Berlian Online, mengatakan pelaksanaan kegiatan APBDes di Kecamatan Selagai Lingga, Kabupaten Lampungtengah diduga kuat sarat dengan korupsi.
“Sedikitnya ada lima Kampung yang ada di Kecamatan Selagai Lingga, Kabupaten Lampuntengah yakni, Kampung Sidoarjo, Taman Sari, Negri Katon, Gedung Harta, dan Kampung Gedung Haji, diduga kuat telah mengkorupsi dana APBDes, Tahun 2016 lalu,”ungkapnya.
Narasumber mengungkapkan, telah menemukan adanya ketidak patuhan, kecurangan dan tidak efektif dalam penggunaan Anggaran APBDes pada lima Kampung yang ada di Kecamatan Selagai Lingga, Kabupaten Lampungtengah, pada Tahun Anggaran 2016 yang berpotensi merugikan Anggaran Negara.
“Ke-Lima kampung tersebut diduga kuat tidak memperhatikan dan melaksanakan peraturan perundang-undangan yang berlaku tentang pengelolaan keungan desa,”katanya, salah satu anggota swadaya masyarakat yang dirahasiakan idetitasnya.
Kedua, masih kata narasumber menceritakan ada lima Kepala Kampung disinyalir tidak cermat atau sengaja dalam penyusunan APBDes serta kurang aktif saat melakukan pengawasan atas pelaksanaan anggaran.
Selain itu, masih kata narasumber, Kepala kampung, bendahara pengeluaran dan sekretaris kampung diduga kuat lalai mempertanggungjawabkan pengeluaran belanja kampung.
“Berdasarkan hasil investigasi dan penelitian serta temuan tersebut, tentang penggunaan anggaran ada indikasi Korupsi Autogenic yaitu, Korupsi yang dilakukan individu karena ada kesempatan untuk memperoleh keuntungan,”tegasnya.
Seperti contohnya masih kata narasumber, dugaan korupsi pelaksanaa APBDes yang ada di Kampung Gedung Aji, kecamatan setempat. Pada Tahun 2016 lalu kampungtersebut mendapatkan kucuran anggaran sejumlah Rp737.877.780.74. Rincian anggaran tersebut, yakni, Dana Kampung sejumlah Rp622.114.557.72. Bagian dari hasil pajak retribusi kabupaten sejumlah Rp16.984.556.00 dan Alokasi Dana Kampung sebesar Rp98.778.667.02.
“Namun berdasarkan hasil investigasi yang kami lakukan dilapangan menemukan penghasilan tetap kepala kampung dan perangkat, tunjangan BPK, oprasional perkantoran, belanja modal, oprasional LPMK dan oprasional RT, diduga dikorupsi. Pasalnya kami mensyinyalir penggunaan dana APBDes seperti, pennyelenggaraan Pemerintah Kampung sejumlah Rp194.729.780.00, anggaran tersebut dinilai tidak sesuai dan tidak efektif serta adanya dugaan Mark-Up serta fiktif,”tegasnya.
Lebih jauh narasumber mengatakan, penggunaan anggaran bidang pelaksanaan pembangunan kampung sejumlah Rp.463.623.000.00, yang diperuntukan tidak sesuai dan tidak efektif, Mark-Up serta duiduga kuat fiktif.
“Seperti contohnya, belanja barang dan jasa dalam kegiatan pembangunan drainase/siring, yaitu, upah pekerja dan tukang, honor tim pelaksana kegiatan, honor ahli insfrasetruktur , belanja modal, matrial, serta bangtunan, dinilai tidak sesuai dengan aturan,”bebernya.
Bidang pemberdayaan masyarakat, sejumlah Rp48.449.200.00, masih kata sumber berita, juga diduga tidak sesuai dan tidak efektif, Mark-Up serta duiduga kuat fiktif.“Seperti belanja barang dan jasa kegiatan PKK, perpustakaan dan kelompok tani,”katanya.
Berdasarkan hasil temuan dan investigasi, penilaian secara uji petik atas bukti dilapangan tentang pembelanjaan anggaran tersebut, diketahui bahwa realisasi belanja diduga tidak didukung dengan bukti pertanggungjawaban yang dilengkap dan sah, sehingga berpotensi kerugian keuangan negara mencapai Rp147 juta lebih, dari dana bantuan yang diterima oleh Kampung Gedung Aji, Kecamatan Selagai Lingga, kabupaten setempat sejumlah Rp737 juta lebih.
“Hal tersebut terjadi pada semua bidang belanja kampung yaitu, bidang pennyelenggaraan pemerintah kampung, pelaksanaan pembangunan kampung, pembinaan masyarakat serta pemberdayaan masyarakat,”ujarnya.
Terpisah, hingga berita ini diturunkan kelima Kepala Kampung tersebut, hingga berita ini diturunkan sulit untuk dikonfirmasi serta dimintai keterangan. Menurut sejumlah masyarakat yang ditemui secara terpisah mengatakan, kelima kepala kampung tersebut jarang ada ditempat dan diduga kuat menghindari awak media.(Red).