Lapor KPK, Pembangunan Kantor Terpadu Tubaba Diduga Sarat Pennyipangan

TULANG BAWANG BARAT ( PENA BERLIAN ONLINE)- Pembangunan Kantor terpadu di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Milik Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat ( PUPR), Tahun anggaran 2017-2018, senilai Rp15 miliar, diduga kuat dikorupsi, alias tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) pembangunan yang berlaku.

Bahkan pembangunan tersebut, sempat menjadi sorotan oleh sejumlah kalangan dan awak media, pihak pemborong dan pengawas dari konsultan serta PUPR Tulang Bawang Barat terkesan melakukan pembiaran meski diduga kuat pekerjaan itu  tidak sesuai dengan Juklak dan Juknis.

Sejumlah elemen masyarakat juga, meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK), turun kelapangan untuk mengusut proyek tersebut. Sejumlah elemen masyarakat juga meyakini jika pekerjaan proyek kantor terpadu disinnyalir telah terjadi praktik Korupsi, Kolusi dan Nipotisme ( KKN). Sebab menurut sejumlah sumber berita proyek dikerjakan oleh salah satu keluarga oknum pejabat PUPR kabupaten setempat.

Salah satu konsultan senior yang enggan ditulis namanya saat dimintai tanggapan mengatakan, jika melihat kondisi bangunan yang ada untuk jenis kerjaan gedung satu atap di Tubabar dimana hanya memiliki satu lantai atau tidak bertingkat dengan nilai kerjaan yang begitu besar dan sistem tiga  tahap tahun anggaran jika ditelisik pernyataan kepala tukang, Yadi maka pengawas teknis dari dinas PU Tubabar yang dikabarkan tidak pernah hadir selama berlangsungnya pembangunan adalah suatu kesalahan fatal.

“Apa lagi dengan nilai nominal anggaran begitu besar maka seharusnya semua tiang kolom bangunan memiliki pondasi setruktur kolom yang meneruskan beban langsung ke tanah keras dengan sistem footplat atau pondasi cakar ayam bukan hanya besi kolom duduk diatas besi sloof, apalagi bila lihat pondasi bangunan yang begitu tinggi maka dikhawatirkan bila terjadi beban tumpuan pada setiap sudut bangunan atau pada setiap kolom bangunan maka sloof beton tidak bisa membagi beban ke pondasi pokok yang kokoh atau pondasi beton cakar ayam, tapi akan langsung membagi beban diatas pondasi pasangan batu yang begitu tinggi yang dimana dikhawatirkan ndak bisa secara utuh membagi beban ke tanah keras, karena kedalamannya yang kurang,”jelas nara sumber, pada Jumat (8/2/2019).

Narasumber juga menjelaskan, fungsional beton sloof dan beton kolom pada bangunan bila tidak ada pondasi cakar ayam atau pondasi beton footplat dengan kedalaman yang sudah ditentukan sesuai hasil uji lab daya dukung tanah, akan tidak bisa berpungsi dengan baik sebagai penyangga kekuatan bangunan.

“Pada gambar terlihat jelas kalau pondasi berada diatas tanah atas dan sloof tidak memiliki tumpuan pondasi cakar ayam, dan beton kolom bangunan hanya duduk langsung diatas sloof tidak memiliki pondasi beton cakar ayam dengan kedalaman sesuai beban yang akan bekerja pada kolom, dan apa bila pondasi pasangan batu bergerak patah yah beton sloff akan  bergerak. Bisa dipastikan dinding bangunan akan mengalami keretakan pada akhirnya akan berakibat fatal dikemudian hari,”katanya.

Pembangunan Terpadu Tubabar (Foto MenaraToday.com.)

Terpisah, seperti dikutip dari laman media MenaraToday.com,  Pembangunan Kantor terpadu di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), dilakukan secara 3 tahap yakni Tahun 2017 dengan anggaran Rp. 5 milyar Rupiah, dan pada tahun 2018 telah menghabiskan anggaran sebesar Rp. 10 mlyar Rupiah.

Pembangunan tersebut dikelola oleh Yadi selaku Kepala Tukang, Azwar sebagai Konsultan, sementara kontraktor yang menangani pembangunan tersebut adalah Mardian yang merupakan adik dari salah satu Kepala Bidang (Kabid) yang Berdinas di Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PU PR Kabupaten Tulang Bawag Barat (Tubaba).

Menurut Yadi selaku kepala tukang, selama proses pembangunan pihaknya tidak pernah bertemu dengan pihak PUPR Tubaba selama berlangsungnya pembangunan. “Ini sedikit aneh karena pihak dinas sama sekali belum pernah sama sekali bertemu dangan kami,” jelasnya.

Ditambahkan Yadi, Pembangunan Kantor terpadu tersebut terkesan tidak tran sparan pasalnya, pada Desember 2018 masa pembangunan telah habis namun pekerjaan belum selesai. Lalu kata Yadi, pekerjaan tersebut di lanjut pada 4 Januari 2019.

“Alasannya telah di tenderkan dengan anggaran Tahun 2019,” kata Yadi.

Kendati begitu, terkesan Ironis menurut Yadi, karena kelanjutan pembanguanan tidak jelas seperti anggarannya berapa sumber dana dari mana, dan di kelola oleh PT apa, serta papan informasipun tak terpasang. “Pekerjaan itu tidak ada kejelasan dari mana,” Imbuh Yadi.

Masih kata Yadi, pada tahun 2018 masih menyisakan pekerjaan yang hingga saat ini belum terselesaikan dan pihaknya telah beberapa kali menyurati pihak DPUPR terkait sisa pekerjaan akan tetapi hingga saat ini tidak mendapatkan respons , ataupun jawabanya.(rls/Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *