Lamtim Terima Barang Milik Negara Dari Kementerian PUPR

LAMPUNG TIMUR (Pena berlian Online)-Pemerintah Kabupaten Lampung Timur menerima penyerahan barang milik negara dari Direktorat Jendra Ciptakarya Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Jumat (2/6).

Barang milik negara senilai Rp9,793 miliar yang diserahkan ke Pemkab Lamtim itu antara lain  Taman Permanen tahun perolehan 2016-2017 untuk Ruang Terbuka Hijau Islamic Centre Sukadana dan RTP Kawasan Way Jepara.

Selanjutnya Jaringan Cabang Distribusi Kapasitas Sedang tahun perolehan 2014 yang ada di tiga lokasi yakni di Desa Gondang Rejo Kecamatan Pekalongan, PDAM Way Guruh Lampung Timur, serta SPAM Desa Sidodadi Kecamatan Pekalongan.

Serah terima barang milik negara tersebut dilaksanakan di ruang rapat Direktorat Jendral Cipta Karya yang berlokasi di Kebayoran Baru Jakarta Selatan.  Hadir dalam acara terima tersebut, Sekretaris Direktorat Jendral Cipta Karya Iskandar, Kepala Balai Prasana Pemukiman Wiilayah Lampung, Maria Doeni Isa dan Bupati Lamtim Zaiful Bokhari.

“Alhamdulillah hari ini Pemerintah Lampung Timur bersama dengan Kementrian PUPR dalam hal ini, Dirjen Cipta Karya telah menandatangani MoU penyerahan aset barang milik negara kepada daerah.  MoU itu akan segera kami tindaklanjuti dan catat sebagai aset daerah,”ujar Bupati Lamtim Zaiful Bokhari yang hadir pada acara itu didampingi , Plt. Kepala Dinas PUPR Lampung Timur Verzanita Hasan. (Rls/Rita)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *