Bandar Lampung (PBO) – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 akan digelar serentak di 8 Kabupaten/Kota di Lampung. Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta untuk menyiapkan rancangan anggaran pelaksananya.
Komisioner KPU Provinsi Lampung, Handi Mulyaningsih mengatakan 8 Kabupaten/Kota di Bumi Ruwai Jurai harus menyiapkan rancangan anggaran yang rasional. Ia juga mengatakan rancangan tersebut segera disampaikan kepada Pemerintah Daerah setempat untuk dibahas bersama.
“Pemda juga harus menyiapkan anggaran dalam jumlah rasional. Meskipun KPU Kabupaten/Kota akan segera mengikuti rekrutmen, menyiapkan anggaran mash menjadi tanggung jawab KPU sekarang,” katanya melalui pesan whatsapp, Kamis (13/7/2019).
Pilkada serentak 2020 merupakan Pilkada serentak gelombang keempat yang dilakukan untuk kepala daerah hasil pemilihan Desember 2015. Di Bumi Ruwai Jurai akan dilaksanakan di Lampung Selatan, Metro, Way Kanan, Lampung Timur, Bandar Lampung, Lampung Tengah, Pesawaran dan Pesisir Barat.
Secara nasional Pilkada Serentak 2020 akan diikuti oleh 270 daerah di Indonesia. Ke-270 daerah itu rinciannya adalah 9 Provinsi, 224 Kabupaten, dab 37 Kota. Semula Pilkada Serentak 2020 seharusnya diikuti 269 Daerah, namun menjadi 270 karena Pilkada Kota Makassar diulang pelaksanaannya karena pada 2018 ada calon tunggal yang dikalahkan kotak kosong.
Sumber: lampost.co
Editor: Mancar

