KPK Sambangi Pemkab Waykanan

Way Kanan, (Penaberlian.Online) –
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kunjungan kerja dalam rangka monitoring dan evaluasi, progres tindak lanjut program pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Daerah Way Kanan yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Pemkab setempat, Rabu (24/04/2019).

Kepala Satgas Pemberantasn korupsi Korwil III KPK RI Dian Patria beserta 3 staf mewakili 3 orang lainnya dari Tim KPK yang berkunjung tersebut, kepada awak media menyampaikan kunjungan mereka dalam rangka pencegahan. Ada 8 item yang mereka pantau yaitu mulai dari, Perencanaan Penggunaan Anggaran, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan, kapabilitas, kualitas Aparatus Pengawas Internal Pemerintah (APIP), Manajemen ASN, Dana Desa, Pendapatan dan Aset Daerah, dan termasuk plus Tematik yang mereka dorong yaitu Pendidikan.

Saat ditanya mengenai apakah KPK tembang pilih dalam menangani Kasus Korupsi?  Dikarenakan ada beberapa kasus Korupsi yang sampai saat belum juga di proses. Dian pun menjawab KPK akan menindaklanjuti berdasarkan bukti hukum.

“Apabila sudah ada buktinya pasti kita akan proses dan kita sampaikan. Dan kalau tidak ada buktinya atau masih dalam proses, ya belum bisa kita sampaikan. Kita semata-mata berdasarkan bukti hukum, dan tidak tembang pilih. Apabila terbukti melanggar hukum, kita akan proses,” ujarnya.

Kunjungan kerja tersebut akan di lakukan di seluruh wilayah yang ada di Lampung. “Kita ingin kunjungi semuanya, namun belum sempat. Kita kemaren sudah berkunjung ke Lampung Utara dan Tulang Bawang Barat, hari ini kita ke Way Kanan, sore ini kita langsung ke Lampung Timur,” ungkapnya.

Ditempat yang sama, Bupati Way Kanan H. Raden Adipati Surya, S.H.,M.M., mengucapkan terima kasih terhadap Tim KPK yang sudah berkunjung ke kabupaten Way Kanan, Banyak sekali saran dan masukan untuk Pemerintah Daerah Kabupaten Way Kanan.

“dan Pemerintah Daerah siap mengikuti arahan dan menindaklanjuti apa yang sudah direkomendasikan oleh KPK dalam kunjungannya ke Kabupaten Way Kanan, dan kita juga menyambut baik dengan harapan kedepan komitmen tersebut dapat lebih ditingkatkan lagi agar terhindar dari permasalahan korupsi juga menunjang pelayanan publik yang lebih baik”, ujar Bupati Adipati.

sebelumnya Bupati Adipati memimpin Rapat Koordinasi dan dan Suvervisi Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Kabupaten Way Kanan di Ruang Rapat Utama bersama KPK RI yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten H. Saipul, S.Sos.,M.IP, para Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda, Inspektur, Sekretaris DPRD, kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah, Kepala Bagian Sekretariat Daerah Kabupaten, Direktur RSUD ZAPA, Sekretaris KORPRI dan Camat Se-Kabupaten Way Kanan. (Alex)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *