Keseriusan Pemkab Mura Dalam Penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku

Murung Raya,(Pena Berlian Online)  Keseriusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) melalui berbagai upaya untuk penanganan dan pecegahan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta mengambil langkah cepat yang lebih masif dengan telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) penanganan penyakit Mulut dan Kuku tingkat Kabupaten Murung Raya.

Pembentukan Satgas tersebut berdasarkan surat keputusan Bupati Murung Raya nomor: 188.45/207/2022 tanggal 1 Agustus 2022 tentang Satuan Tugas penanganan penyakit Mulut dan Kuku tingkat Kabupaten Murung Raya.

Bertempat di aula gedung B kantor Bupati Murung Raya (Mura) dilaksanakan rapat koordinasi penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Hadir dalam kesempatan ini Sekretaris Daerah (Sekda) Murung Raya Hermon, Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan (Distanik) Kabupaten Murung Raya Pujo Sarwono, serta jajaran pejabat perangkat daerah terkait lingkup Pemkab Mura, Rabu (19/10/2022).

Sekretaris Distanik Kabupaten Mura Humerus Elmar dalam paparannya mengatakan, penyakit kuku dan mulut adalah penyakit infeksi virus yang bersifat akut dan sangat menular pada hewan berkuku genap/ belah (cloven-hoofed).

“Gejala awalnya seperti pincang, terus seperti keluar lendir berlebihan dari mulut disertai busa, terdapat pula luka-luka menyerupai sariawan pada rongga mulut dan lidah, tidak makan, luka pada kaki dan disusul kuku mengelupas,” tutur Humerus Elmar.

Sementara Sekda Kab.Mura Hermon mengatakan, saat ini wilayah Kabupaten Murung Raya menuju zona putih penyakit kuku dan mulut. Ia mengapresiasi seluruh perangkat daerah dan pihak terkait yang melakukan langkah-langkah strategis dalam menangani wabah tersebut.

Di samping itu, Sekda Hermon juga menekankan kepada perangkat daerah dan pihak terkait untuk sosialisasi. “Sosialisasi kepada masyarakat juga perlu, Karena kalau kita melihat di beberapa tempat atau di beberapa pasar bahwa banyak kesimpangsiuran terhadap informasi Penyakit Mulut dan Kuku. Ada yang menyebut, ini boleh dimasak, boleh dimakan, tidak segala macam,” jelasnya.

Lebih lanjut, melalui rapat koordinasi ini, Sekda Hermon berharap dapat terjalin koordinasi, kolaborasi dan sinergi yang baik dari semua stakeholders, sehingga upaya penanganan dan pengendalian PMK di Kabupaten Murung Raya dapat berjalan dengan optimal.

“Kami berharap melalui rapat ini nanti kita dapat mengambil peran dan tugas masing-masing sesuai dengan kewenangannya,” pungkas Sekda Kab.Mura Hermon.
(M.ilmi).

Sumber infopublik.//

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *